Detail Aduan

First slide
Lampiran Foto Aduan
Lampiran foto terkait aduan Formasi PPPK 2024: Penambahan Tenaga Teknis dan Solusi Pendidikan D-II
Lampiran foto tidak ditemukan
Data Aduan
Nomor Aduan : TONYKM3A
Tanggal Aduan : Selasa, 08 Okt 2024 03:55:50 WIB
Judul Aduan : Formasi PPPK 2024: Penambahan Tenaga Teknis dan Solusi Pendidikan D-II
Isi Aduan : Assalamualaikum wr.wb...
Ijin bertanya Bapak/Ibu BKPSDM ini terkait seleksi PPPK Tahun 2024...
Bapak/Ibu Rekruitment PPPK Tahun 2024 dibagi menjadi 2 Gelombang, yaitu Gelombang 1 (Untuk THK II dan non ASN yang sudah masuk di Database) dan Gelombang 2 (Untuk non ASN yang sudah bekerja di Instansi Pemerintah dan belum masuk Database), Pertanyaannya apakah ada penambahan Formasi Tenaga Teknis pada Gelombang 2 Bapak/Ibu ?
Permasalahannya adalah banyak Non ASN yang sudah masuk Database tetapi jenjang Pendidikannya tidak ada diformasi saat ini..
sebagai contoh D-II Ilmu Perpustakaan tidak ada, yang ada hanya D-III Perpustakaan, D-IV Perpustakaan dan S-1 Perpustakaan...
Jika tidak ada penambahan formasi Tenaga Teknis, bisakah Pendidikan D-II Ilmu Perpustakaan tadi mendaftar di pendidikan SLTA sederajat.. ditakutkan tidak lolos administrasi karena data pendidikan tidak sesuai dengan data di Database BKN.
Mohon Pencerahannya Bapak/Ibu. Terimakasih sebelumnya
Status Aduan : Selesai
Jenis Aduan : PUBLIK
Aduan Infrastruktur ? : Tidak
OPD Terkait : BKPSDM
Sektor : Penerimaan CPNS
Lokasi : Tidak ada lokasi
Diskusi & Tindak Lanjut
Admin BKPPD
Terima kasih atas pertanyaan Saudara, Kebutuhan Jabatan/ Formasi pada Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan PerjanjianKerjaPeriode II tidak ada penambahan formasi. Pengumuman Seleksi Pengadaan PPPK Periode II dapat di lihat pada website bkpsdm.purbalinggakab.go.id. Bagi tenaga Non ASNyangmasuk data base BKN dapat melamar pada Pengadaan PPPK Periode I, dan apabila tidak ada kualifikasi pendidikan yang sesuai misal kualifikasi pendidikan D-I atau D-II dapat menggunakan ijazah jenjang dibawahnya (SLTA, downgrade). Karena berdasarkanketentuan KepmenPANRB Nomor 173 Tahun 2024 tentang Panduan Penyusunan Rincian Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2024 memang tidak ada kualifikasi pendidikan tersebut.

Kamis, 21 November 2024 07:35 WIB