Detail Aduan

First slide
Lampiran Foto Aduan (1 Foto)
Lampiran foto terkait aduan Kerusakan Jalan Kemangkon Akibat Galian Pasir: Mendesak Perbaikan/Penutupan!
Silahkan klik gambar untuk memperbesar
Data Aduan
Kode Aduan : TY26E451
Tanggal Aduan : Rabu, 25 Nov 2020 01:29:20 WIB
Judul Aduan : Kerusakan Jalan Kemangkon Akibat Galian Pasir: Mendesak Perbaikan/Penutupan!
Isi Aduan : Jalan utama sepanjang kemangkon rusak berat karena penambangan galian pasir, mohon diperbaiki atau sekalian ditutup karena merugikan warga kemangkon dan sekitarnya. Warga desa semakin resah sampai saat ini. (diteruskan dari laporgub.jatengprov.go.id https://laporgub.jatengprov.go.id/main/detail/20.html#.X72zLmgzYdU)
Status Aduan : Selesai
Prioritas : Biasa
Jenis Aduan : PUBLIK
Aduan Infrastruktur ? : Ya
Instansi / OPD Terkait : DPUPR
Sektor : Perbaikan Jalan
Tembusan : Tanpa Tembusan
Pengikut via WhatsApp : 0 Orang
Lokasi : Tidak ada lokasi
Diskusi & Tindak Lanjut
Admin DPUPR
Terima kasih atas informasinya, kami berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, karena ijin penambangan galian C jadi kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah

Rabu, 16 Desember 2020 02:06:13 WIB