Detail Aduan

First slide
Lampiran Foto Aduan
Lampiran foto tidak tersedia
Tidak ada lampiran foto aduan
Data Aduan
Kode Aduan : U09YQI1D
Tanggal Aduan : Sabtu, 08 Apr 2023 03:08:10 WIB
Judul Aduan : Pungutan Biaya Rekomendasi Nikah oleh Kayim di Purbalingga Lor: Laporan
Isi Aduan : Assalamualaikum ibu Bupati Purbalingga
Apakah benar untuk meminta surat rekomendasi menikah kepda kayim ada biaya sebesar Rp400.000 didaerah Purbalingga Lor ??
Di KUA saja gratis knpa kayim mematok harga 400rbu
Tolong oknum sperti itu ditindaklanjuti
Kalaupun bisa diurus sndri, saya ingin mengurus sndri
Terimakasih
Status Aduan : Selesai
Jenis Aduan : PUBLIK
Aduan Infrastruktur ? : Ya
Instansi / OPD Terkait : KECAMATAN PURBALINGGA
Sektor : Keagamaan
Tembusan : Tanpa Tembusan
Pengikut via WhatsApp : 0 Orang
Lokasi : Tidak ada lokasi
Diskusi & Tindak Lanjut
Admin Kecamatan Purbalingga

Terima kasih atas masukan Saudara.

Mendasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2014 tentang Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) diatur bahwa biaya nikah di KUA gratis.

Masyarakat bisa mengurus sendiri pernikahannya tanpa bantuan P3N.

Demikian untuk menjadikan maklum.


Kamis, 13 April 2023 02:20:41 WIB