Detail Aduan

First slide
Lampiran Foto Aduan
Lampiran foto terkait aduan BUMDes Guyub Rukun: Dugaan Penyelewengan & Ketidaktransparanan (2020-2024)
Data Aduan
Nomor Aduan : U4R89IW3
Tanggal Aduan : Minggu, 25 Mei 2025 01:57:11 WIB
Judul Aduan : BUMDes Guyub Rukun: Dugaan Penyelewengan & Ketidaktransparanan (2020-2024)
Isi Aduan : BUMDES GUYUB RUKUN DI DESA PANGEMPON , KEJOBONG, PURBALINGGA
Di bidang peternakan ayam petelur
Dari 2020-2024
Sudah mendapatkan permodalan sebesar kurang lebih 1,2milyar rupiah
kas di dari awal sampai 2024 hanya -+ 287 juta rupiah
Dari awal pembentukan bumdes tidak ada musdes terlebih dahulu
Ketua BPD dan anggota BPD desa pangempon tidak mengetahuinya
Dirut di tunjuk oleh kepala desa
Sedangkan dirut bumdes adalah adik ipar dari kepala desa
Tanah berdirinya kandang ayam di atas tanah milik pribadi
Tidak ada rapat /musdes tahunan untuk pelaporan keuangan bumdes

Maka warga masyarakat pangempon mencurigai Adanya dugaan kuat indikasi penylewengan di bumdes guyub rukun dan ketidak transparanan dalam pengelolaan
Status Aduan : Selesai
Jenis Aduan : PUBLIK
Aduan Infrastruktur ? : Tidak
OPD Terkait : DINPERMASDES
Sektor : BUMDES
Lokasi : J967+78C, Jl. Lingkar Jl. Alun Alun Sel., Purbalingga, Purbalingga Lor, Kec. Purbalingga, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah 53311, Indonesia
Lihat di Google Maps
Diskusi & Tindak Lanjut
Admin Dinpermasdes
Terkait permasalahan BUMDES Pengempon Kecamatan Kejobong telah dilaksanakan Rapat Koordinasi Pembahasan antara Dinpermasdes Kabupaten Purbalingga, Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat, dan Pemerintah Kecamatan. Yang dilanjutkan dengan Audiensi BUMDES Pangempon, dihadiri oleh Dinpermasdes Kabupaten Purbalingga, Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat, dan Pemerintah Kecamatan. Dalam Rapat Koordinasi dan Audiensi dimaksud menghasilkan beberapa keputusan yang segera ditindaklanjuti oleh Pengurus BUMDES Pangempon.

Senin, 02 Juni 2025 11:24 WIB