Detail Aduan
Lampiran Foto Aduan

Data Aduan
Nomor Aduan | : | U4R89IW3 |
Tanggal Aduan | : | Minggu, 25 Mei 2025 01:57:11 WIB |
Judul Aduan | : | BUMDes Guyub Rukun: Dugaan Penyelewengan & Ketidaktransparanan (2020-2024) |
Isi Aduan | : |
BUMDES GUYUB RUKUN DI DESA PANGEMPON , KEJOBONG, PURBALINGGA Di bidang peternakan ayam petelur Dari 2020-2024 Sudah mendapatkan permodalan sebesar kurang lebih 1,2milyar rupiah kas di dari awal sampai 2024 hanya -+ 287 juta rupiah Dari awal pembentukan bumdes tidak ada musdes terlebih dahulu Ketua BPD dan anggota BPD desa pangempon tidak mengetahuinya Dirut di tunjuk oleh kepala desa Sedangkan dirut bumdes adalah adik ipar dari kepala desa Tanah berdirinya kandang ayam di atas tanah milik pribadi Tidak ada rapat /musdes tahunan untuk pelaporan keuangan bumdes Maka warga masyarakat pangempon mencurigai Adanya dugaan kuat indikasi penylewengan di bumdes guyub rukun dan ketidak transparanan dalam pengelolaan |
Status Aduan | : | Selesai |
Jenis Aduan | : | PUBLIK |
Aduan Infrastruktur ? | : | Tidak |
OPD Terkait | : | DINPERMASDES |
Sektor | : | BUMDES |
Lokasi | : |
J967+78C, Jl. Lingkar Jl. Alun Alun Sel., Purbalingga, Purbalingga Lor, Kec. Purbalingga, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah 53311, Indonesia Lihat di Google Maps |
Diskusi & Tindak Lanjut

Admin LaporMasBup
Selasa, 27 Mei 2025 09:00:15 WIBLaporan telah di Disposisikan ke DINPERMASDES
Admin Dinpermasdes
Terkait permasalahan BUMDES Pengempon Kecamatan Kejobong telah dilaksanakan Rapat Koordinasi Pembahasan antara Dinpermasdes Kabupaten Purbalingga, Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat, dan Pemerintah Kecamatan. Yang dilanjutkan dengan Audiensi BUMDES Pangempon, dihadiri oleh Dinpermasdes Kabupaten Purbalingga, Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat, dan Pemerintah Kecamatan. Dalam Rapat Koordinasi dan Audiensi dimaksud menghasilkan beberapa keputusan yang segera ditindaklanjuti oleh Pengurus BUMDES Pangempon.
Terkait permasalahan BUMDES Pengempon Kecamatan Kejobong telah dilaksanakan Rapat Koordinasi Pembahasan antara Dinpermasdes Kabupaten Purbalingga, Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat, dan Pemerintah Kecamatan. Yang dilanjutkan dengan Audiensi BUMDES Pangempon, dihadiri oleh Dinpermasdes Kabupaten Purbalingga, Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat, dan Pemerintah Kecamatan. Dalam Rapat Koordinasi dan Audiensi dimaksud menghasilkan beberapa keputusan yang segera ditindaklanjuti oleh Pengurus BUMDES Pangempon.
Senin, 02 Juni 2025 11:24 WIB