Detail Aduan

First slide
Lampiran Foto Aduan
Lampiran foto tidak tersedia
Tidak ada lampiran foto aduan
Data Aduan
Kode Aduan : UAPDGUM9
Tanggal Aduan : Jumat, 04 Mar 2022 09:35:31 WIB
Judul Aduan : Penertiban Pungutan Parkir Penjemput Pekerja PT Boyang: Mohon Tinjauan Ulang Tarif dan Kebijakan Pembebasan untuk Pekerja Berpenghasilan Rendah
Isi Aduan : Ibu Bupati yang terhormat, saya mendapati para penjemput pekerja PT Boyang dan mungkin termasuk PT sebelahnya, bahwa mereka ketika menunggu untuk menjemput anak/istri pekerja di PT tersebut mereka ditariki sebesar tarif parkir oleh orang berseragam parkir. Saya prihatin dengan kondisi tersebut karena sebab sebagai beirikut:
1. Mereka adalah pekerja (termasuk keluarganya) PT yang notabene pekerja kecil dan golongan tidak mampu
2. Tarikan sejumlah uang dengan dalih parkir tsb, sebenarnya adalah bukan semata2 sesuai peruntukanya karena para penjemput adalah sekedar menunggu yang dijemput keluar. Penarik sejumlah uang tersebut sekedar menarik uang lalu pergi. Dengan kata lain, semua penjemput harus bayar.
3. Penarikan parkir tidak masuk akal karena para penjemput yang berada di gang2 juga tidak luput ditariki sejumlahnuang tersebut, alias tidak hanya yang menunggu di jalan besar.
4. Mohon ibu dipertimbangkan untuk melakukan oengecekan di lapangan dan semoga bisa segera ada kebijakan untuk menertibkan, jikapun sesuai ketemtuan itu objek parkir, mohon kebijakan pembebasan dengan melihat kondisi mereka.
5. Sepertinya uang kecil, namun faktor pengali baik jumlah penjemput setiap harinya, maupun jumlah rupiah yang ditsnggung setiap penjemput.untuk 1 bulanya.
6. Jam kepulangan normal PT tersebut berkisar jam 18.00
Status Aduan : Selesai
Prioritas : Biasa
Jenis Aduan : PUBLIK
Aduan Infrastruktur ? : Ya
Instansi / OPD Terkait : DINHUB
Sektor : Ketertiban Umum
Tembusan : Tanpa Tembusan
Pengikut via WhatsApp : 0 Orang
Lokasi : Tidak ada lokasi
Diskusi & Tindak Lanjut
DINHUB PURBALINGGA
Terimakasih atas informasinya, akan kami tindaklanjuti

Senin, 07 Maret 2022 06:04:27 WIB