Detail Aduan

First slide
Lampiran Foto Aduan
Lampiran foto terkait aduan DBD di Desa Makam: Mohon Fogging Mendesak!
Lampiran foto tidak ditemukan
Data Aduan
Nomor Aduan : UG37LWA9
Tanggal Aduan : Senin, 27 Jan 2025 08:34:00 WIB
Judul Aduan : DBD di Desa Makam: Mohon Fogging Mendesak!
Isi Aduan : Di Desa Makam, Kecamatan Rembang, Kabupaten Purbalingga, khususnya dusun 1, telah banyak orang terjangkit DBD, ada lebih dari 7 orang opname dan banyak lainnya yg memilih rawat jalan di rumah. Saya sudah mengirim pesan ke perangkat desa, namun jawaban hanya dilempar ke si A B C, mohon kiranya dapat difasilitasi untuk dilaksanakan fogging kepada OPD terkait. Terimakasih
Status Aduan : Selesai
Jenis Aduan : PUBLIK
Aduan Infrastruktur ? : Tidak
OPD Terkait : DINKES
Sektor : KESEHATAN
Lokasi : Tidak ada lokasi
Diskusi & Tindak Lanjut
Admin Dinkes

Terima kasih atas laporannya, perlu kami informasikan Puskesmas Rembang telah melakukan penyelidikan epidemiologi dan pemberantasan sarang nyamuk ( PSN). 
Pencegahan sejatinya dilakukan sebelum ada kasus DBD melalui PSN (Pemberantasan Sarang Nyamuk) minimal seminggu sekali oleh masing2 warga secara mandiri, serentak, bermutu, dan kontinyu dengan cara 3M yakni:
1. Menguras dan menyikat tempat2 penampungan air
2. Menutup/membalikka tempat yg bisa menampung air.
3. Mendaur ulang barang2 bekas yg bisa menampung air.
Pengendalian dilakukan dgn fogging apabila sudah memenuhi syarat diantaranya:
1. Ada kasus
2. Ada penularan
3. Prosentase rumah positif jentik nyamuk lebih dari 5%, atau
4. Ada kematian terkonfirmasi karena infeksi dengue

Fogging menjadi tidak efektif jika:
1. Ada warga yg menolak rumahnya difogging padahal masuk radius pengendalian.
2. Warga tidak melakukan PSN.
Dimohon kesadaran warga untuk melaksanakan PSN di rumah masing2 minimal seminggu sekali.
Salam sehat


Jumat, 31 Januari 2025 10:16 WIB