Detail Aduan

First slide
Lampiran Foto Aduan
Lampiran foto tidak tersedia
Tidak ada lampiran foto aduan
Data Aduan
Kode Aduan : UJA031DR
Tanggal Aduan : Rabu, 12 Nov 2025 14:17:58 WIB
Judul Aduan : Laporan Praktik Biaya Admin QRIS di Swalayan ABC dan Permohonan Peneguran serta Sosialisasi
Isi Aduan : Biaya Admin QRIS

Selamat siang Bapak/Ibu, mohon izin menyampaikan laporan dan aspirasi masyarakat 🙏

Di Swalayan ABC terdapat praktik pengenaan biaya tambahan (biaya admin) kepada konsumen yang membayar menggunakan QRIS.

Padahal sesuai ketentuan Bank Indonesia (Surat Edaran No. 21/18/DKSP/2019), pedagang atau merchant dilarang membebankan biaya tambahan kepada konsumen atas transaksi QRIS, karena biaya MDR sudah menjadi tanggungan pihak merchant.

Melalui pesan ini, saya memohon agar Pemerintah Kabupaten Purbalingga dapat menegur pihak Swalayan ABC dan melakukan sosialisasi khususnya kepada pihak Swalayan dan pelaku usaha lainnya agar tidak lagi membebankan biaya tambahan QRIS kepada masyarakat.

Langkah ini sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem pembayaran digital yang sedang digalakkan pemerintah.

Terima kasih atas perhatian dan tindak lanjut Bapak/Ibu 🙏
Status Aduan : Selesai
Jenis Aduan : PUBLIK
Aduan Infrastruktur ? : Tidak
Instansi / OPD Terkait : DINPERINDAG
Sektor : EKONOMI DAN INDUSTRI
Tembusan : Tanpa Tembusan
Pengikut via WhatsApp : 0 Orang
Lokasi : Tidak ada lokasi
Diskusi & Tindak Lanjut
Admin Dinperindag

Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.

Terima kasih banyak atas laporan dan aspirasi yang telah Bapak/Ibu sampaikan mengenai biaya tambahan QRIS di Swalayan ABC. Kami sangat mengapresiasi kepedulian Bapak/Ibu terhadap kenyamanan dan hak konsumen di Kabupaten Purbalingga.

Menindaklanjuti laporan tersebut, kami segera melakukan konfirmasi kepada manajemen Swalayan ABC. Kami telah memperoleh informasi bahwa sebelumnya memang terdapat pengenaan biaya tambahan QRIS, hal ini dikarenakan adanya biaya yang dibebankan oleh pihak bank kepada pihak toko setiap transaksi QRIS.

Alhamdulillah, kami senang menginformasikan bahwa sejak kemarin Swalayan ABC sudah tidak lagi mengenakan biaya tambahan untuk transaksi menggunakan QRIS. Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak Swalayan ABC dan pelaku usaha lainnya untuk memastikan praktik ini tidak terulang kembali.

Kami sangat berterima kasih atas peran aktif Bapak/Ibu sebagai konsumen cerdas yang turut berkontribusi dalam meningkatkan kualitas pelayanan di Kabupaten Purbalingga. Mari terus dukung perekonomian lokal dengan berbelanja di Purbalingga!

Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh. 🙏🤝


Senin, 17 November 2025 08:34:17 WIB