Detail Aduan

First slide
Lampiran Foto Aduan
Lampiran foto tidak tersedia
Tidak ada lampiran foto aduan
Data Aduan
Kode Aduan : UJXQI4Q2
Tanggal Aduan : Sabtu, 22 Jun 2024 01:32:23 WIB
Judul Aduan : Laporan Keterlambatan Pembayaran Gaji PT Tresindo Abadi Cemerlang
Isi Aduan : Saya karyawan PT Tresindo Abadi Cemerlang yang beralamat di Jl. Purbalingga-Bobotsari KM 1, Brobot, Bojongsari, Purbalingga. Bermaksud untuk melaporkan bahwa perusahaan tersebut SELALU TERLAMBAT dalam memberikan upah/gaji karyawn. Keterlambatan mulai dari 7 hari sampai dengan 1 bulan bahkan lebih dari tanggal yang telah ditentukan. Bahkan hari ini, saat laporan ini dibuat pada tanggal 22 Juni 2024 perusahaan belum memberikan gaji kami yang seharusnya diberikan pada tanggal 15 Juni 2024. Hal ini sudah berlangsung lebih dari 1 tahun. Kami para karyawan sudah mengajukan komplain terhadap manajemen PT Tresindo Abadi Cemerlang namun tetap tidak ada perubahan. Mohon untuk segera ditindak. Karena hal tersebut sangat merugikan kami sebagai karyawan yang hanya mengandalkan gaji tersebut untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari kami.
Status Aduan : Selesai
Prioritas : Biasa
Jenis Aduan : PUBLIK
Aduan Infrastruktur ? : Ya
Instansi / OPD Terkait : DINNAKER
Sektor : Ketenagakerjaan
Tembusan : Tanpa Tembusan
Pengikut via WhatsApp : 0 Orang
Lokasi : J9G4+JWV, Jl. AW Sumarmo, Dusun 4, Brobot, Kec. Bojongsari, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah 53362, Indonesia
Lihat di Google Maps
Diskusi & Tindak Lanjut
Admin Dinnaker

Terimakasih atas partisipasinya dalam menggunakan aplikasi Matur Bupati. Terkait dengan keluhan keterlambatan pembayaran upah di PT. Tressindo Abadi Cemerlang, Satuan Pengawas Ketenagakerjaan (Satwasnaker) Provinsi Jawa Tengah Wilayah Banyumas yang memiliki tugas melakukan pengawasan dan penindak norma ketenagakerjaan sedang menindaklanjuti dengan memanggil direktur perusahaan. Jika masih ada hal yang perlu dikonsultasikan silahkan datang ke Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Purbalingga.


Selasa, 02 Juli 2024 06:35:36 WIB