Detail Aduan

First slide
Lampiran Foto Aduan
Lampiran foto tidak tersedia
Tidak ada lampiran foto aduan
Data Aduan
Kode Aduan : UMDMSR56
Tanggal Aduan : Sabtu, 07 Sep 2024 12:56:49 WIB
Judul Aduan : Analisis Kemungkinan Mutasi SMK Swasta ke Negeri di Purbalingga
Isi Aduan : izin bertanya bu.apakah memang benar kalau di purbalingga itu tidak bisa mutasi sekolah dari smk swasta ke negeri?mohon petunjuknya.
Status Aduan : Selesai
Prioritas : Biasa
Jenis Aduan : PUBLIK
Aduan Infrastruktur ? : Ya
Instansi / OPD Terkait : DINDIKBUD
Sektor : PENDIDIKAN
Tembusan : Tanpa Tembusan
Pengikut via WhatsApp : 0 Orang
Lokasi : Tidak ada lokasi
Diskusi & Tindak Lanjut
Admin Dindikbud
Terima kasih atas laporan yang Saudara sampaikan. Terkait dengan pengaduan Saudara, telah kami sampaikan ke Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Purbalingga. Sehubungan dengan telah dikeluarkannya UU Nomor  23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah yang Menyebabkan beralihnya kewenangan Pengelolaan SMA/SMK dari Pemerintah Kab/Kota kepada Pemerintah Provinsi. Sehubungan dengan terbitnya Peraturan tersebut diatas maka permasalahan Saudara bukan menjadi kewenangan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purbalingga. Untuk itu dimohon Saudara untuk dapat menghubungi Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IX Provinsi Jawa Tengah yang berlokasi di Banjarnegara Jl.Raya Pucang No.67, Bawang Banjarnegara, Demikian yang dapat kami sampaikan.

Jumat, 13 September 2024 01:30:43 WIB