Detail Aduan

First slide
Lampiran Foto Aduan
Lampiran foto terkait aduan Sinkronisasi Data Tri Agung Siswanto (SMP Muhammadiyah 2) ke BKN
Lampiran foto tidak ditemukan
Data Aduan
Nomor Aduan : US4XZW71
Tanggal Aduan : Selasa, 15 Okt 2024 03:38:35 WIB
Judul Aduan : Sinkronisasi Data Tri Agung Siswanto (SMP Muhammadiyah 2) ke BKN
Isi Aduan : Saya Mau Menanyakan terkait data Tenaga Kependidikan dari SMP Muhammadiyah 2 Bobotsari atas nama Tri Agung Siswanto Belum masuk data BKN Mohon solusinya Trimakasih
Status Aduan : Selesai
Jenis Aduan : PUBLIK
Aduan Infrastruktur ? : Tidak
OPD Terkait : DINDIKBUD
Sektor : PENDIDIKAN
Lokasi : Tidak ada lokasi
Diskusi & Tindak Lanjut
Admin Dindikbud
Terimakasih atas pertanyaan yang Saudara sampaikan.Pertanyaan Saudara kami  teruskan ke DINDIKBUD Kab. Purbalingga. Adapun jawaban dari bidang yang menangani di DINDIKBUD Kab. Purbalingga adalah sebagai berikut : 
Tenaga Honorer yang masuk Database BKN berdasarkan surat dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia dengan nomor : B/1511/M.SM.01.00/2022 tanggal 22 Juli 2022 perihal : Pendataan Tenaga Non ASN di lingkungan Instansi Pemerintah adalah mereka yang telah terdata dalam pendataan BKN pada tanggal 30 September 2022 , dengan syarat telah bekerja pada instansi pemerintah minimal 2 tahun secara terus menerus
Demikian informasi yang dapat kami sampaikan, terima kasih.

Senin, 21 Oktober 2024 02:45 WIB