Detail Aduan

First slide
Lampiran Foto Aduan
Lampiran foto terkait aduan Pengamen Punk Resahkan Pengunjung Alun-Alun Purbalingga
Lampiran foto tidak ditemukan
Data Aduan
Nomor Aduan : V5TD2X4J
Tanggal Aduan : Rabu, 18 Sep 2024 15:13:24 WIB
Judul Aduan : Pengamen Punk Resahkan Pengunjung Alun-Alun Purbalingga
Isi Aduan : Izin untuk melapor terkait kenyamanan di wilayah alun-alun purbalingga, terdapat pengamen anak punk yang bagi saya membuat tidak nyaman, karena mulai memaksa pengunjung untuk memberikan uang, mohon ditindak lanjuti demi kenyamana bagi pengunjung alun-alun Purbalingga
Status Aduan : Selesai
Jenis Aduan : PUBLIK
Aduan Infrastruktur ? : Tidak
OPD Terkait : SATPOLPP
Sektor : Pengamen, Punk, Pengemis / Gelandangan / Orang Terlantar (PGOT)
Lokasi : J967+78F Alun-Alun Purbalingga, Jl. Jend. Sudirman, Purbalingga, Purbalingga Lor, Kec. Purbalingga, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah 53311, Indonesia
Lihat di Google Maps
Diskusi & Tindak Lanjut
Admin Satpol PP

Selamat Siang, Terima kasih atas laporan dan informasi yang disampaikan Sdr. Ahdani,

Sebenarnya Satpol PP Kabupaten Purbalingga hampir setiap hari mengadakan razia PGOT di perempatan, tempat umum dan beberapa lokasi yang diperkirakan terdapat adanya gangguan tibumtranmas, dan setiap razia, PGOT yang tertangkap langsung kami kumpulkan dan dibawa ke Rumah Singgah Dinsosdalduk KB P3A Kabupaten Purbalingga untuk didata dan diberikan pembinaan agar tidak kembali lagi ke pekerjaan lamanya sebagai pengemis/pengamen.

Selanjutnya akan kami lakukan penertiban PGOT lebih intensif lagi.

Salam Praja Wibawa.


Rabu, 25 September 2024 08:34 WIB