Detail Aduan

First slide
Lampiran Foto Aduan
Lampiran foto tidak tersedia
Tidak ada lampiran foto aduan
Data Aduan
Kode Aduan : V74MJKWI
Tanggal Aduan : Jumat, 07 Feb 2020 06:07:33 WIB
Judul Aduan : Pengurusan Sertifikat Tanah & Program Pemutihan di Desa Toyareka, Purbalingga
Isi Aduan : Assalamualaikum warahmatullahi wabarokatuh

Mohon infonya bagaimana untuk proses pengurusan sertifikat tanah.?
Dan adakah Program Pemutihan sertifikat tanah di Kabupaten Purbalingga untuk desa Toyareka?
Status Aduan : Selesai
Prioritas : Biasa
Jenis Aduan : PUBLIK
Aduan Infrastruktur ? : Tidak
Instansi / OPD Terkait : DINRUMKIM
Sektor : PERTANAHAN
Tembusan : Tanpa Tembusan
Pengikut via WhatsApp : 0 Orang
Lokasi : Tidak ada lokasi
Diskusi & Tindak Lanjut
DINRUMKIM
Terkait dengan pertanyaan pen sertifikatan tanah Saudara dapat menanyakan secara lengkap ke Kantor Pertanahan Kab. Purbalingga, yang beralamat JL MT. Haryono, No. 45, Purbalingga Kulon, Kec. Purbalingga (Depan SMAN 1 Purbalingga). Dikarenakan pen sertifikatan tanah menjadi kewenangan Kantor Pertanahan (bukan kewenangan Bupati).

Demikian untuk menjadi makhlum.

Jumat, 17 April 2020 02:48:52 WIB