Detail Aduan

First slide
Lampiran Foto Aduan
Lampiran foto tidak tersedia
Tidak ada lampiran foto aduan
Data Aduan
Kode Aduan : VIL6S51I
Tanggal Aduan : Senin, 25 Mar 2024 13:41:47 WIB
Judul Aduan : Penertiban Pedagang Trotoar PFC: Evaluasi Objektif & Penegakan Keadilan
Isi Aduan : Selamat Malam Bapak Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Purbalingga. Mohon di tertibkan pedagang2 yang yang ada di Trotoar Purbalingga Food Center, kenapa sampai dengan saat ini belum bisa di tertibkan. Kenapa ? Apakah sudah tidak bisa bekerja ? Itu bahkan di wilayah teritori anda, anda bahkan punya wewenang sendiri tanpa harus nunggu atau kordinasi dengan satpol PP. Kasihan lah para pedagang yang sudah taat aturan. Berikan lah punisment pada mereka yang sudah melanggar dan kasih reward bagi mereka yang sudah taat aturan. Lakukanlah penilaian secara objektif. Karena kalau dilihat selama ini dari dinas bahkan kurang objektif terkait dengan penyitaan lapak. Sebagai contoh ada yang beberapa kali lapak buat jualan, lapak bahkan di tarik oleh dinas, tetapi ada beberapa lapak yang tidak pernah di tempati sama sekali dari awal pindahan PFC bahkan saat ini masih aman karena diduga ada transaksi deal dengan pengurus. Terima kasih
Status Aduan : Selesai
Prioritas : Biasa
Jenis Aduan : PUBLIK
Aduan Infrastruktur ? : Ya
Instansi / OPD Terkait : DINPERINDAG
Sektor : PFC (Purbalingga Food Center)
Tembusan : Tanpa Tembusan
Pengikut via WhatsApp : 0 Orang
Lokasi : Tidak ada lokasi
Diskusi & Tindak Lanjut
Admin Dinperindag
Terima kasih atas perhatian dan masukannya. Adapun upaya-upaya terkait hal tersebut yang telah kami lakukan yaitu:
1. Melakukan teguran secara lisan dua kali berturut-turut agar mereka kembali ke lapaknya.
2. Membuat surat peringatan 1,2,3 .
3. Mengundang mereka untuk diberikan pengertian tentang larang berjualan di trotoar, tetapi mereka tidak mau datang.
Selain upaya-upaya diatas, dalam rangka menyambut Ramadhan1445 H, memang ada kebijakan dari Dinas untuk memperbolehkan pedagang PFC berjualan di trotoar selama Ramadhan. Namun setelah Ramadhan selesai maka mereka harus kembali ke lapaknya.
Demikian yang bisa kami sampaikan atas perhatiannya di sampaikan terima kasih.

Selasa, 26 Maret 2024 07:39:32 WIB