Detail Aduan

First slide
Lampiran Foto Aduan (1 Foto)
Lampiran foto terkait aduan Potongan Uang Makan & Absensi Libur: Laporan Perusahaan Bulu Mata Purbalingga
Silahkan klik gambar untuk memperbesar
Data Aduan
Kode Aduan : VJPP5AQK
Tanggal Aduan : Jumat, 12 Jun 2020 11:38:48 WIB
Judul Aduan : Potongan Uang Makan & Absensi Libur: Laporan Perusahaan Bulu Mata Purbalingga
Isi Aduan : Ada perusahaan yang meliburkan karyawan dengan mengganti uang makan 10.000 dan diwajibkan berngkat absen setiap harinya apakah benar? Perusahaan bulu mata dipurbalingga, uang makan uang transport yang semula cuma 20.000 pun masih dipotong jadi 10.000 oleh perusahaan (diteruskan dari laporgub.jatengprov.go.id https://laporgub.jatengprov.go.id/main/detail/63221.html#.XuMGk0UzYdU)
Status Aduan : Selesai
Prioritas : Biasa
Jenis Aduan : PUBLIK
Aduan Infrastruktur ? : Ya
Instansi / OPD Terkait : DINNAKER
Sektor : Ketenagakerjaan
Tembusan : Tanpa Tembusan
Pengikut via WhatsApp : 0 Orang
Lokasi : Tidak ada lokasi
Diskusi & Tindak Lanjut
Admin
Terimakasih atas informasinya, 

tolong bisa diinformasikan lebih detail perusahaan mana yang melakukan hal tersebut. Bila perlu dilengkapi data yang detail berapa jumlah karyawan yang dirumahkan dan hak hak yang diterimakan. 

Semua informasi akan kami cek di lapangan benar dan tidaknya. 

Demikian tanggapan kami dan ditunggu data detail lebih lanjut.


Minggu, 14 Juni 2020 10:35:34 WIB