Detail Aduan

First slide
Lampiran Foto Aduan
Lampiran foto tidak tersedia
Tidak ada lampiran foto aduan
Data Aduan
Kode Aduan : VW0FDM27
Tanggal Aduan : Rabu, 04 Feb 2026 08:52:57 WIB
Judul Aduan : Kesesuaian Pembayaran Gaji PPPK Paruh Waktu Menurut SPK atau Sistem THL/Honorer
Isi Aduan : Permisi mas bupati mau tanya soal pembayaran gaji PPPK paruh waktu itu sesuai dengan SPK atau masih mengacu pada sistem pembayaran waktu masih menjadi THL/Honorer?
Status Aduan : Selesai
Prioritas : Biasa
Jenis Aduan : PUBLIK
Aduan Infrastruktur ? : Tidak
Instansi / OPD Terkait : BAKEUDA
Sektor : Honor / Gaji Tunjangan ASN
Tembusan : Tanpa Tembusan
Pengikut via WhatsApp : 1 Orang
Lokasi : Tidak ada lokasi
Diskusi & Tindak Lanjut
Admin Bakeuda

Terima kasih atensinya

Dengan hormat disampaikan bahwa Pembayaran PPPK Paruh Waktu mengikuti ketentuan pada SPK PPPK Paruh Waktu. Apabila diperlukan pernyesuaian SPK PPPK Paruh Waktu, Pengelola Kepegawaian pada Unit Kerja supaya berkonsultasi  ke BKPSDM.

Terima kasih.


Rabu, 04 Februari 2026 09:35:23 WIB