Detail Aduan
| Kode Aduan | : | W1IL5UPC |
| Tanggal Aduan | : | Selasa, 18 Nov 2025 09:40:21 WIB |
| Judul Aduan | : | Pertanyaan Mengenai Informasi Pengisian Kekosongan Perangkat Desa |
| Isi Aduan | : |
Izin bertanya min, Mau tanya terkait pengisian kekosongan perangkat desa Atau pendaftaran perangkat desa kok belum ada informasinya? Padahal desa saya udah ada yg beberapa sudah pensiun? Adakah informasikan terkait hal tersebut? Atau masih dalam perencanaan? Mohon jawabannya min terimakasih |
| Status Aduan | : | Selesai |
| Jenis Aduan | : | PUBLIK |
| Aduan Infrastruktur ? | : | Tidak |
| Instansi / OPD Terkait | : | DINPERMASDES |
| Sektor | : | Rekruitmen Perangkat Desa |
| Tembusan | : | Tanpa Tembusan |
| Pengikut via WhatsApp | : | 1 Orang |
| Lokasi | : | Tidak ada lokasi |
Admin LaporMasBup
Selasa, 18 Nov 2025 10:05:35 WIBLaporan telah di Disposisikan ke DINPERMASDES
Terima kasih atas laporan yang disampaikan. Mohon untuk bisa menyebutkan desa mana. Terkait dengan pengisian perangkat desa melalui penjaringan dan penyaringan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, terdapat perubahan kewenangan Kepala Desa, yaitu mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian Perangkat Desa. Sehingga dalam pelaksanaan proses pengisian Perangkat Desa melalui penjaringan dan penyaringan harus melalui persetujuan Bupati.
Jumat, 21 November 2025 08:46:53 WIB
Pantau Aduan Melalui WhatsApp
Dapatkan notifikasi perkembangan laporan ini secara realtime di WhatsApp kamu. Cukup kirim pesan "IKUTI W1IL5UPC" ke nomor server 6285199189075.
Kirim Pesan Sekarang Dengan mengaktifkan fitur ini, kamu menyetujui penerimaan notifikasi resmi dari LaporMasBup Kabupaten Purbalingga melalui WhatsApp.