Detail Aduan

First slide
Lampiran Foto Aduan
Lampiran foto tidak tersedia
Tidak ada lampiran foto aduan
Data Aduan
Kode Aduan : W3IZ38M4
Tanggal Aduan : Senin, 02 Okt 2023 02:05:28 WIB
Judul Aduan : Penyalahgunaan Kartu Tani dalam Pembelian Pupuk Bersubsidi
Isi Aduan : Bupati yang sy hormati.sy mau tanya.bila kita membeli pupuk bersubsidi dengan kartu apakah tani kartu tsb harus di simpan oleh agennya?.ebb di tmpat kami seluruh kartu petani di pegang oleh agen tsb
Status Aduan : Selesai
Prioritas : Biasa
Jenis Aduan : PUBLIK
Aduan Infrastruktur ? : Ya
Instansi / OPD Terkait : DINPERTAN
Sektor : PERTANIAN
Tembusan : Tanpa Tembusan
Pengikut via WhatsApp : 0 Orang
Lokasi : Tidak ada lokasi
Diskusi & Tindak Lanjut
Admin Dinpertan

erima kasih atas atensi Saudara pada portal maturbupati.

Dapat kami jelaskan bahwa sesuai ketentuan yabg berlaku, kartu tani
harus disimpan oleh petani dan dibawa ke Kios Pupuk Lengkap (KPL) atau toko tani yang ditunjuk, pada saat petani membeli / menebus pupuk subsidi.

Jika ada kartu tani yang disimpan oleh KPL, akan kami cek untuk segera diberikan kepada petani masing masing.
Dalam hal ini kartu tani yang dipegang oleh petani harus disimpan dengan baik jangan sampai rusak ataupun hilang, karena kalau rusak atau hilang mengurusnya kembali susah, harus ke Kanwil BRI Jateng dan DIY di Jogjakarta

Terima Kasih


Kamis, 07 Desember 2023 01:13:25 WIB