Detail Aduan

First slide
Lampiran Foto Aduan
Lampiran foto tidak tersedia
Tidak ada lampiran foto aduan
Data Aduan
Kode Aduan : WAJHHRZE
Tanggal Aduan : Minggu, 10 Mei 2020 08:57:30 WIB
Judul Aduan : Penambahan Anggota Keluarga ke KIS Gratis
Isi Aduan : asslm.sya iksan asal kalialang kemangkon. mau tanya sya sebelum menikah sudah dapat kis yang gratis dr pmerintah setelah nikah apakah istri dan anak saya bisa di ikutkan kis yang gratis.wassalam
Status Aduan : Selesai
Prioritas : Biasa
Jenis Aduan : PUBLIK
Aduan Infrastruktur ? : Tidak
Instansi / OPD Terkait : DINKES
Sektor : Kartu Indonesia sehat (KIS)
Tembusan : Tanpa Tembusan
Pengikut via WhatsApp : 0 Orang
Lokasi : Tidak ada lokasi
Diskusi & Tindak Lanjut
Admin Dinkes

wlkmslsm wr wb..

Silahkan datang ke Puskesmas terdekat utk cek Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), apakah istri termasuk dalam data penerima KIS tersebut. Apabila tidak termasuk dan ingin mengajukan, silahkan datang ke Dinas Sosial dengan membawa surat keterangan tidak mampu dari desa. Selanjutnya akan diproses oleh Dinas Sosial. Terimakasih


Senin, 11 Mei 2020 08:28:23 WIB