Detail Aduan

First slide
Lampiran Foto Aduan
Lampiran foto tidak tersedia
Tidak ada lampiran foto aduan
Data Aduan
Kode Aduan : WHFFLAG5
Tanggal Aduan : Selasa, 01 Nov 2022 04:59:28 WIB
Judul Aduan : Penggunaan Lapangan Sepak Bola Sidakangen: Aduan Kerusakan & Fungsi Semestinya
Isi Aduan : Selamat siang, mohon ijin, saya akan sedikit memberikan aduan keresahan bagi masyarakat desa sidakangen kec Kalimanah. Pada umumnya lapangan sepak bola difungsikan sebagai sarana olahraga atau cabang olahraga lainnya. Kami, sebagai pemuda sedang mengembangkan olahraga sepakbola dengan giat dan rutin, namun belakangan ini didesa Sidakangen, lapangan sepakbola digunakan untuk kegiatan kudalumping yg berakibat pada rusaknya kondisi lapangan, tidak ada tanggungjawab dri paguyuban kudalumping/pemerintah desa atas kerusakan lapangan sepakbola. Kami harap dinas terkait dapat melakukan upaya untuk memfungsikan lapangansepakbola hanya untuk kegiatan yang semestinya. Terimakasih
Status Aduan : Selesai
Prioritas : Biasa
Jenis Aduan : PUBLIK
Aduan Infrastruktur ? : Ya
Instansi / OPD Terkait : KECAMATAN KALIMANAH
Sektor : Ketertiban Umum
Tembusan : Tanpa Tembusan
Pengikut via WhatsApp : 0 Orang
Lokasi : H8FW+X69, Sawah, Sidakangen, Kec. Kalimanah, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah 53371, Indonesia
Lihat di Google Maps
Diskusi & Tindak Lanjut
Admin Kecamatan Kalimanah

Lapangan Desa merupakan Aset Desa Sidakangen. Kewenangan dan tanggungjawab pengelolaan aset desa ada pada Kepala Desa Sidakangen. Kecamatan Kalimanah sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Desa Sidakangen.

Masukan dan saran dari Saudara akan ditindaklanjuti pelaksanaan musyawarah oleh Pemerintah Desa Sidkangen dengan BPD dan pihak-pihak terkait di Desa Sidakangen dalam rangka penggunaan Lapangan Desa Sidakangen yang terbaik untuk seluruh masyarakat Sidakangen


Jumat, 04 November 2022 02:01:50 WIB