Detail Aduan

First slide
Lampiran Foto Aduan
Lampiran foto terkait aduan Keluhan Kerusakan Jalan Pasar Badog Bancar Akibat Truk Pasir
Data Aduan
Kode Aduan : WK2AVN1T
Tanggal Aduan : Selasa, 01 Jul 2025 14:26:13 WIB
Judul Aduan : Keluhan Kerusakan Jalan Pasar Badog Bancar Akibat Truk Pasir
Isi Aduan : Assalamu'alaikum
Ijin menyampaikan keluhan sepanjang jalan pasar badog bancar jalan rusak, terlalu sering aktivitas truk pasir yg melewati jln tsb mohon inin di pertegas peraturan nya
Status Aduan : Selesai
Jenis Aduan : PUBLIK
Aduan Infrastruktur ? : Tidak
Instansi / OPD Terkait : DINHUB
Sektor : Transportasi
Lokasi : Tidak ada lokasi
Diskusi & Tindak Lanjut
Admin Dinhub

Terima kasih atas perhatian dan laporan masyarakat terkait kondisi kerusakan jalan di sekitar Pasar Badog, Kelurahan Bancar, yang disinyalir disebabkan oleh aktivitas truk pengangkut pasir.



Perlu kami sampaikan hal-hal berikut:



1. Klasifikasi dan Fungsi Jalan

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, setiap jalan memiliki kelas dan fungsi tertentu yang menentukan jenis kendaraan yang dapat melintas di atasnya. Apabila jalan tersebut merupakan jalan kabupaten atau desa dengan kelas jalan rendah, maka kendaraan dengan muatan besar seperti truk pasir seharusnya tidak diperbolehkan melintasi jalan tersebut secara terus-menerus karena dapat menyebabkan kerusakan struktural.



2. Tanggung Jawab Pemilik Usaha Angkutan

Pemilik usaha angkutan barang, termasuk truk pasir, berkewajiban mematuhi ketentuan teknis operasional kendaraan dan rute yang diperbolehkan. Apabila ditemukan pelanggaran atas rute atau kelebihan muatan, maka dapat dikenakan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. 



3. Tindak Lanjut

Pemerintah daerah akan melakukan koordinasi lintas sektor untuk meninjau secara teknis kondisi jalan tersebut dan mengevaluasi rute kendaraan berat agar tidak melintasi jalan yang tidak sesuai kelasnya. 



Kami mengapresiasi partisipasi masyarakat dalam menjaga dan mengawasi keberlanjutan infrastruktur daerah. Laporan ini akan menjadi dasar pertimbangan dalam pengambilan kebijakan penataan lalu lintas dan distribusi kendaraan berat di wilayah tersebut.



Selasa, 08 Juli 2025 09:06 WIB