Detail Aduan

First slide
Lampiran Foto Aduan
Lampiran foto tidak tersedia
Tidak ada lampiran foto aduan
Data Aduan
Kode Aduan : WKWGCZO2
Tanggal Aduan : Senin, 20 Mar 2023 05:25:59 WIB
Judul Aduan : Jalan Rusak Kemangkon: Akibat Tambang Ilegal, Akses Terhambat, Warga Resah.
Isi Aduan : Saya melaporkan mengenai jalan rusak di desa Kemangkon kec. Kemangkon kab. Purbalingga, jalan tersebut sudah rusak sejak lama sekitar 3 tahunan, jalan rusak tersebut diakibatkan oleh penambangan pasir ilegal sungai Serayu di desa Kemangkon, jalan tersebut sangat amat rusak dan susah dilalui oleh kendaraan roda 2 apalagi jika musim hujan, dan kabarnya penambangan pasir ilegal akan di buka lagi, ada beberapa warga yang mengambil gambar jalan tersebut kemudian di upload ke media sosial tak lama setelahnya di datangi beberapa orang seperti preman untuk minta agar tidak upload gambar jalan tersebut supaya tidak viral dan penambngan pasir ilegal bisa di buka kembali, hal tersebut tentu sangat meresahkan dan menyusahkan warga desa kemangkon, apalagi kondisi jalan yang begitu rusak, jalan tersebut merupakan akses utama warga kemangkon dan jalan utama menuju kota Purbalingga. Mohon untuk segera ditindaklanjuti.
Status Aduan : Selesai
Prioritas : Biasa
Jenis Aduan : PUBLIK
Aduan Infrastruktur ? : Ya
Instansi / OPD Terkait : DPUPR
Sektor : Perbaikan Jalan
Tembusan : Tanpa Tembusan
Pengikut via WhatsApp : 0 Orang
Lokasi : Tidak ada lokasi
Diskusi & Tindak Lanjut
Admin DPUPR
Terima kasih atas laporannya...
Kerusakan jalan panican - kemojing di kemangkon sudah menjadi perhatian kami guna tindak lanjut perbaikannnya. Secara bertahap pada tahun 2023 ini akan dilakukan penanganan pada ruas jalan dimaksud...

Minggu, 02 April 2023 23:58:38 WIB