Detail Aduan
| Kode Aduan | : | WRR8JT3R |
| Tanggal Aduan | : | Jumat, 15 Okt 2021 01:06:21 WIB |
| Judul Aduan | : | Pertanyaan Bantuan UMKM di Tlagayasa, Purbalingga |
| Isi Aduan | : | Alamat: Kabupaten/Kota purbalingga, Kecamatan bobotsari, Kelurahan tlagayasa Laporan: mau menanyakan perihal tentang bantuan UMKM saya tidak dapat bantuan sedangkan saya dagang pak |
| Status Aduan | : | Selesai |
| Prioritas | : | Biasa |
| Jenis Aduan | : | PUBLIK |
| Aduan Infrastruktur ? | : | Ya |
| Instansi / OPD Terkait | : | DINKOPUKM |
| Sektor | : | Bansos COVID |
| Tembusan | : | Tanpa Tembusan |
| Pengikut via WhatsApp | : | 0 Orang |
| Lokasi | : | Tidak ada lokasi |
Pantau Aduan Melalui WhatsApp
Dapatkan notifikasi perkembangan laporan ini secara realtime di WhatsApp kamu. Cukup kirim pesan "IKUTI WRR8JT3R" ke nomor server 6285199189075.
Kirim Pesan Sekarang Dengan mengaktifkan fitur ini, kamu menyetujui penerimaan notifikasi resmi dari LaporMasBup Kabupaten Purbalingga melalui WhatsApp.
Admin LaporMasBup
Kamis, 21 Okt 2021 11:32:41 WIBLaporan telah di Disposisikan ke DINKOPUKM
Assalamu 'alaikum Wr Wb
Yth. Bapak Hendrayanto/Anonymous di Desa Tlagayasa Kec. Bobotsari
Salam Sehat dan Tetap Semangat
Alhamdulilah di tengah masa Pandemi yang belum berakhir ini Bapak masih tetap bertahan melakukan kegiatan Usaha. Semoga Bapak dan keluarga senantiasa diberi kesehatan dan selalu dalam lindungan Tuhan Yang Maha Esa.
Bapak Hendrayanto, kalau yang bapak maksud adalah BPUM ( Bantuan Produktif Usaha Mikro ) dari Pemerintah Pusat dapat kami sampaikan bahwa untuk memperoleh bantuan tersebut bapak harus mendaftar terlebih dahulu ke Pemerintah Desa dengan melengkapi beberapa persyaratan antara lain KTP,KK, Foto Kegiatan Usaha dan harus memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB)/IUMK/Surat Keterangan Usaha serta persyaratan lainnya. Data/pendaftaran tersebut selanjutnya akan kami kirim ke Kementerian Koperasi dan UKM RI untuk dilakukan validasi.
Namun perlu kami sampaikan bahwa pendaftaran BPUM tahun 2021 sudah berakhir pada bulan Agustus yang lalu dan sampai saat ini kami belum mendapatkan informasi lebih lenjut dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Koperasi dan UKM RI terkait dibukanya kembali pendaftaran penerimaan BPUM tahun 2021. Perlu kami sampaikan pula bahwa setiap informasi yang kami peroleh dari Pemerintah selalu kami sosialisasikan kepada masyarakat melalui Kecamatan/Desa/Kelurahan. Demikian yang dapat kami sampaikan.Kuranglebihnya mohon maaf
Wassalamu 'alaikum Wr Wb
Laporan Telah Selesai Ditanggapi
Terima kasih atas partisipasi Anda. Laporan ini telah ditangani dan dinyatakan selesai oleh instansi terkait.