Detail Aduan

First slide
Lampiran Foto Aduan
Lampiran foto tidak tersedia
Tidak ada lampiran foto aduan
Data Aduan
Kode Aduan : WVCSNLQJ
Tanggal Aduan : Sabtu, 21 Mar 2020 17:08:15 WIB
Judul Aduan : Permohonan Pengajuan Kartu Indonesia Sehat (KIS)
Isi Aduan : Selamat malam yth ibu bupati purbalingga, saya mau menanyakan perihal kartu indonesia sehat (KIS),,, apakah bisa mengajukan untuk bisa dapat kartu indonesia sehat(KIS) ,,,,,, Terimakasih sebelumnya
Status Aduan : Selesai
Prioritas : Biasa
Jenis Aduan : PUBLIK
Aduan Infrastruktur ? : Tidak
Instansi / OPD Terkait : DINKES
Sektor : KESEHATAN
Tembusan : Tanpa Tembusan
Pengikut via WhatsApp : 0 Orang
Lokasi : Tidak ada lokasi
Diskusi & Tindak Lanjut
Admin Dinkes

Terima Kasih pertanyaannya,

Untuk alur pengusulan Kartu Indonesia Sehat (KIS), ikuti langkah-langkah sebagai berikut :

1. Terlebih dahulu cek apakah nama anda tedaftar dalam Basis Data Terpadu (BDT) penerima PBI di Puskesmas setempat.

2. Jika termasuk dalam BDT, silahkan ke Dinas Kesehatan dengan membawa :

    - SKTM desa legalisir Kecamatan

    - FC KK

    - FC KTP

3. Di Dinkes, akan di cek ketersediaan Kuota. Jika Kuota tersedia, maka akan langsung disulkan oleh DInkes. Namun jika kuota tidak ada, akan diarahkan ke Dinas Sosial Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak  (Dinsosdalduk KBP3A) untuk diproses lebih lanjut.

4. Jika pada Pengecekkan BDT, anda tidak termasuk dalam BDT, maka langsung ke (Dinsosdalduk KBP3A) untuk diproses.

Demikian, semoga membantu. 

Terimakasih


Senin, 23 Maret 2020 14:07:24 WIB