Detail Aduan

First slide
Lampiran Foto Aduan
Lampiran foto tidak tersedia
Tidak ada lampiran foto aduan
Data Aduan
Kode Aduan : WWKT4TFE
Tanggal Aduan : Rabu, 13 Nov 2019 13:59:35 WIB
Judul Aduan : Penertiban Pengamen Resahkan di Alun-Alun Purbalingga, Tindak Lanjut Satpol PP Diharapkan
Isi Aduan : mohon untuk penertiban dari pengamen2 yang memaksa, di alun2 purbalingga. akhir2 ini sangat meresahkan warga, jika tidak dikasih malah mereka memaksa, atau berdiam diri sampai pengunjung risih. sudah dilaporkan ke satpol PP namun mereka tidak bergerak kelapangan. terima kasih (diteruskan dari https://laporgub.jatengprov.go.id/main/detail/29831.html#.Xcupu1czZnI)
Status Aduan : Selesai
Jenis Aduan : PUBLIK
Aduan Infrastruktur ? : Ya
Instansi / OPD Terkait : SATPOLPP
Sektor : Sosial Masyarakat
Tembusan : Tanpa Tembusan
Pengikut via WhatsApp : 0 Orang
Lokasi : Tidak ada lokasi
Diskusi & Tindak Lanjut
Admin Satpol PP
Pemberantasan Penyakit Masyarakat diantaranya Pengemis, Gelandangan, Orang Terlantar, Pengamen dan Punk terus dilaksanakan secara terjadwal. Kelompok Punk semakin banyak dan bersifat Lintas Kabupaten. Mohon maaf sekiranya belum optimal.

Jumat, 13 Desember 2019 11:16:45 WIB