Detail Aduan

First slide
Lampiran Foto Aduan
Lampiran foto terkait aduan Penertiban Pengamen di Perempatan Jalan: Kebisingan, Kebersihan, dan Eksploitasi Anak.
Lampiran foto tidak ditemukan
Data Aduan
Nomor Aduan : WXM39STF
Tanggal Aduan : Minggu, 15 Sep 2024 06:47:32 WIB
Judul Aduan : Penertiban Pengamen di Perempatan Jalan: Kebisingan, Kebersihan, dan Eksploitasi Anak.
Isi Aduan : Bapak/Ibu, mohon untuk ditindak setiap pengamen yang ada di perempatan jalan. Karena membuat berisik dan kotor lingkungan (mereka juga suka mabuk-mabukan di pinggir jalan). Terlebih mereka sampai membawa anak kecil untuk mengamen. Pengamen yang saya lampirkan ini mulai beraksi dari jam 1 siang. Mohonnnn bapak ibu karena sudah bertahun-tahun seperti ini. Terima kasih.
Status Aduan : Selesai
Jenis Aduan : PUBLIK
Aduan Infrastruktur ? : Tidak
OPD Terkait : SATPOLPP
Sektor : Pengamen, Punk, Pengemis / Gelandangan / Orang Terlantar (PGOT)
Lokasi : Jl. Letjen S Parman No.71, Kedung Menjangan, Kec. Purbalingga, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah 53314, Indonesia
Lihat di Google Maps
Diskusi & Tindak Lanjut
Admin Satpol PP

Selamat Siang, Terima kasih atas laporan dan informasi yang disampaikan Sdri. Anggita

Sebenarnya Satpol PP Kabupaten Purbalingga hampir setiap hari mengadakan razia PGOT di perempatan jalan yang ada traffic light nya sesuai dengan Perda dan Perkada yang berlaku.
Dan setiap razia, PGOT yang tertangkap langsung kami kumpulkan lalu dibawa ke Rumah Singgah milik Dinsosdalduk KB P3A Kabupaten Purbalingga untuk didata dan diberikan pembinaan agar tidak mengulangi lagi.

Selanjutnya akan kami lakukan penertiban lebih intensif lagi.

Salam Praja Wibawa.


Rabu, 25 September 2024 08:27 WIB