Detail Aduan

First slide
Lampiran Foto Aduan
Lampiran foto tidak tersedia
Tidak ada lampiran foto aduan
Data Aduan
Kode Aduan : X00RGQZD
Tanggal Aduan : Senin, 09 Des 2019 08:03:43 WIB
Judul Aduan : Perangkat Desa Karanggambas Terlibat Proyek BUMDes?
Isi Aduan : Mohon ijin melaporkan
Saya Anto warga desa karanggambas,kec.padamara,kab.purbalingga
Apakah betul perangkat desa ikut memegang proyek BUMDES?? (Diteruskan dari https://www.lapor.go.id/)
Status Aduan : Selesai
Prioritas : Biasa
Jenis Aduan : PUBLIK
Aduan Infrastruktur ? : Ya
Instansi / OPD Terkait : KECAMATAN PADAMARA
Sektor : BUMDES
Tembusan : Tanpa Tembusan
Pengikut via WhatsApp : 0 Orang
Lokasi : Tidak ada lokasi
Diskusi & Tindak Lanjut
Admin Kecamatan Padamara
Kami menyampaikan terima kasih atas pertanyaan yang Saudara sampaikan.
Berkaitan dengan pertanyaan Saudara, maka dapat kami jelaskan sebagai berikut : 
Menurut ketentuan PP No. 43 tahun 2014 pasal 132 disebutkan bahwa pelaksana operasional Bumdes dilarang merangkap jabatan yang melaksanakan fungsi pelaksana lembaga pemerintahan desa dan lembaga kemasyarakatan desa. Dengan demikian Perangkat Desa tidak boleh ikut memegang proyek Bumdes.
Demikian jawaban yang dapat kami sampaikan, semoga untuk bisa dimaklumi

Rabu, 13 Mei 2020 06:53:20 WIB