Detail Aduan
| Kode Aduan | : | X12RTI74 |
| Tanggal Aduan | : | Selasa, 02 Des 2025 12:56:55 WIB |
| Judul Aduan | : | Laporan Kondisi Jalan Bumisari dan Permohonan Perbaikan |
| Isi Aduan | : |
alamat : bumisari permasalahan : maaf ka melaporkan jalan tidak kunjung perbaiki selama 7 tahun juga arah dari paduraksa ke dusun brangsong bumisari kec. bojongsari. cuma minta tolong gertakannya buat perangkat desa jangan pelit" kalau buat desa, tidak memikirkan suara rakyat ssaat memilihnya tapi hasilnya mengecewakan. 😮💨 |
| Status Aduan | : | Selesai |
| Jenis Aduan | : | PUBLIK |
| Aduan Infrastruktur ? | : | Ya |
| Instansi / OPD Terkait | : | KECAMATAN BOJONGSARI |
| Sektor | : | Jalan Desa |
| Tembusan | : | DPUPR |
| Pengikut via WhatsApp | : | 1 Orang |
| Lokasi | : | Tidak ada lokasi |
Admin LaporMasBup
Selasa, 02 Des 2025 12:56:55 WIBLaporan telah di Disposisikan ke KECAMATAN BOJONGSARI
Yth. Bapak/Ibu pelapor,
Terima kasih atas laporan yang Bapak/Ibu sampaikan mengenai kondisi jalan di Desa Bumisari, Dusun Brangsong. Kami sangat mengapresiasi kepedulian Bapak/Ibu terhadap lingkungan sekitar.
Menindaklanjuti laporan ini, kami telah berkoordinasi dengan Pemerintah Desa Bumisari dan pihak-pihak terkait. Perlu kami sampaikan bahwa perbaikan jalan desa merupakan kewenangan Pemerintah Desa.
Pemerintah Desa Bumisari telah menjadikan perbaikan jalan ini sebagai prioritas dalam perencanaan pembangunan desa. Namun, dengan mempertimbangkan keterbatasan anggaran dan luas wilayah Desa Bumisari, peningkatan kapasitas jalan di Dusun Brangsong (meliputi RT 12, 13, 17, dan 18) telah dilaksanakan secara bertahap pada tahun 2015 dan 2017, sesuai dengan prioritas pembangunan desa pada tahun tersebut.
Mempertimbangkan kondisi jalan saat ini, Pemerintah Desa Bumisari juga telah mengupayakan bantuan anggaran dari Pemerintah Kabupaten atau Provinsi melalui anggaran BANGUB dan/atau BKK. Pada tahun 2025, telah dilaksanakan pemeliharaan jalan di RW 8 sepanjang kurang lebih 376 meter dari total 500 meter ruas jalan RT 8. Untuk RT 17 dan 18, pemeliharaan jalan telah dianggarkan melalui BKK.
Adapun untuk sisa ruas jalan yang belum diperbaiki, Pemerintah Desa akan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, termasuk Pemerintah Kabupaten dan/atau Pemerintah Provinsi, untuk mencari solusi terbaik.
Kami berharap penjelasan ini dapat memberikan gambaran yang jelas mengenai upaya-upaya yang telah dan akan dilakukan. Kami akan terus memantau perkembangan penanganan masalah ini. Mari bersama-sama kita membangun Kabupaten Purbalingga menjadi lebih baik.
Jumat, 05 Desember 2025 08:57:40 WIB
Pantau Aduan Melalui WhatsApp
Dapatkan notifikasi perkembangan laporan ini secara realtime di WhatsApp kamu. Cukup kirim pesan "IKUTI X12RTI74" ke nomor server 6285199189075.
Kirim Pesan Sekarang Dengan mengaktifkan fitur ini, kamu menyetujui penerimaan notifikasi resmi dari LaporMasBup Kabupaten Purbalingga melalui WhatsApp.