Detail Aduan

First slide
Lampiran Foto Aduan
Lampiran foto tidak tersedia
Tidak ada lampiran foto aduan
Data Aduan
Kode Aduan : X12RTI74
Tanggal Aduan : Selasa, 02 Des 2025 12:56:55 WIB
Judul Aduan : Laporan Kondisi Jalan Bumisari dan Permohonan Perbaikan
Isi Aduan : alamat : bumisari
permasalahan : maaf ka melaporkan jalan tidak kunjung perbaiki
selama 7 tahun
juga arah dari paduraksa ke dusun brangsong bumisari
kec. bojongsari.

cuma minta tolong gertakannya buat perangkat desa jangan pelit" kalau buat desa, tidak memikirkan suara rakyat ssaat memilihnya tapi hasilnya mengecewakan. 😮‍💨
Status Aduan : Selesai
Jenis Aduan : PUBLIK
Aduan Infrastruktur ? : Ya
Instansi / OPD Terkait : KECAMATAN BOJONGSARI
Sektor : Jalan Desa
Tembusan : DPUPR
Pengikut via WhatsApp : 1 Orang
Lokasi : Tidak ada lokasi
Diskusi & Tindak Lanjut
Admin Kecamatan Bojongsari

Yth. Bapak/Ibu pelapor,

Terima kasih atas laporan yang Bapak/Ibu sampaikan mengenai kondisi jalan di Desa Bumisari, Dusun Brangsong. Kami sangat mengapresiasi kepedulian Bapak/Ibu terhadap lingkungan sekitar.

Menindaklanjuti laporan ini, kami telah berkoordinasi dengan Pemerintah Desa Bumisari dan pihak-pihak terkait. Perlu kami sampaikan bahwa perbaikan jalan desa merupakan kewenangan Pemerintah Desa.

Pemerintah Desa Bumisari telah menjadikan perbaikan jalan ini sebagai prioritas dalam perencanaan pembangunan desa. Namun, dengan mempertimbangkan keterbatasan anggaran dan luas wilayah Desa Bumisari, peningkatan kapasitas jalan di Dusun Brangsong (meliputi RT 12, 13, 17, dan 18) telah dilaksanakan secara bertahap pada tahun 2015 dan 2017, sesuai dengan prioritas pembangunan desa pada tahun tersebut.

Mempertimbangkan kondisi jalan saat ini, Pemerintah Desa Bumisari juga telah mengupayakan bantuan anggaran dari Pemerintah Kabupaten atau Provinsi melalui anggaran BANGUB dan/atau BKK. Pada tahun 2025, telah dilaksanakan pemeliharaan jalan di RW 8 sepanjang kurang lebih 376 meter dari total 500 meter ruas jalan RT 8. Untuk RT 17 dan 18, pemeliharaan jalan telah dianggarkan melalui BKK.

Adapun untuk sisa ruas jalan yang belum diperbaiki, Pemerintah Desa akan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, termasuk Pemerintah Kabupaten dan/atau Pemerintah Provinsi, untuk mencari solusi terbaik.

Kami berharap penjelasan ini dapat memberikan gambaran yang jelas mengenai upaya-upaya yang telah dan akan dilakukan. Kami akan terus memantau perkembangan penanganan masalah ini. Mari bersama-sama kita membangun Kabupaten Purbalingga menjadi lebih baik.


Jumat, 05 Desember 2025 08:57:40 WIB