Detail Aduan

First slide
Lampiran Foto Aduan
Lampiran foto tidak tersedia
Tidak ada lampiran foto aduan
Data Aduan
Kode Aduan : X6T9LV9G
Tanggal Aduan : Sabtu, 02 Jan 2021 11:47:19 WIB
Judul Aduan : BANPRES UMKM: Penurunan Pendapatan Kursus Musik & Prioritas Bantuan Modal Usaha
Isi Aduan : Saya pelaku UMKM, dibidang jasa (kursus musik) Sejak ada covid 19 pendapatan saya sangat menurun. Saya sudah mendaftar bantuan BANPRES UMKM di tahap 2, tetapi sampai saat ini tidak terdaftar/belum terdaftar. Mohon NIK saya diprioritaskan untuk mendapat bantuan modal dari BANPRES UMKM, karena saya ingin mencoba usaha baru dengan jualan aksesoris alat musik sembari menunggu keadaan normal kembali dan murid di kursus musik saya menjadi banyak lg. Atas perhatiannya saya ucapkan terima kasih.
Status Aduan : Selesai
Prioritas : Biasa
Jenis Aduan : PUBLIK
Aduan Infrastruktur ? : Ya
Instansi / OPD Terkait : DINKOPUKM
Sektor : Bansos COVID
Tembusan : Tanpa Tembusan
Pengikut via WhatsApp : 0 Orang
Lokasi : Tidak ada lokasi
Diskusi & Tindak Lanjut
Admin Dinkopukm

'Assalamu'alaikum Wr Wb

Yth Bapak Yanuar Pamungkas

Salam sehat dan tetap semangat.

 Pandemi Covid 19 memberikan dampak yang sangat luas termasuk sektor jasa seperti bidang usaha yang dijalankan oleh Bapak. Pemerintah dan Pemerintah Daerah telah melaksanakan berbagai kebijakan dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional salah satunya melalui BPUM bagi 12 juta pelaku usaha Mikro di Indonesia. Mengingat bahwa sasaran program BPUM terbatas bagi 12 juta orang, maka penetapannya sangat selektif melalui verifikasi di Kementerian Koperasi dan UKM RI. Terkait dengan program BPUM, sesuai penugasan dari Kementerian Koperasi dan UKM, maka Dinas Koperasi dan UKM Kab.Purbalingga hanya bertugas  mendata/menerima pendaftaran. Dan semua pendaftar BPUM yang melalui Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Purbalingga telah kami kirim pada minggu terakhir bulan Nopember 2020. Untuk kebijakan selanjutnya menjadi kewenangan Pemerintah Pusat dalam hal ini  Kementerian Koperasi dan UKM RI.

Demikian yang dapat kami sampaikan.Kuranglebihnya mohon maaf

Wasslamu'alaikum Wr Wb


Senin, 11 Januari 2021 08:50:54 WIB