Detail Aduan

First slide
Lampiran Foto Aduan (2 Foto)
Lampiran foto terkait aduan Laporan Tanah Longsor di Bantarbarang: Akses Jalan Utama Terhambat, Mohon Perbaikan Segera
Lampiran foto terkait aduan Laporan Tanah Longsor di Bantarbarang: Akses Jalan Utama Terhambat, Mohon Perbaikan Segera
Thumb 1
Thumb 2
Silahkan klik gambar untuk memperbesar
Data Aduan
Kode Aduan : X723P56Y
Tanggal Aduan : Senin, 24 Nov 2025 10:11:12 WIB
Judul Aduan : Laporan Tanah Longsor di Bantarbarang: Akses Jalan Utama Terhambat, Mohon Perbaikan Segera
Isi Aduan : Dari desa Bantarbarang, kecamatan Rembang, Kabupaten Purbalingga.
Saya ingin melaporkan adanya tanah longsor / jalan amblas di daerah saya yang bertepatan di depan persis rumah saya. Merupakan jalan utama menuju desa sumingkir dari arah desa Bantarbarang. Karena menjadi jalan utama tentunya sangat menjadi kendala jika kerusakan tidak segera di tangani. Apa lagi sering adanya kendaraan bermuatan berat melintas, sehingga terkadang membuat lalu lalang masyarakat sedikit terganggu karena harus bergiliran melintas. Pemerintah Desa baru meninjau, tetapi sampai kini belum ada pergerakan untuk mememperbaikinya. Longsor ini sudah terjadi kurang lebihnya satu bulan.
Saya dengan sangat memohon agar bapak bupati purbalingga bisa dapat menugaskan perbaikan secepatnya demi ke amanan dan kenyamanan kami. Dalam pesan ini saya sertakan juga bukti agar bisa menjadi bahan pertimbangan matang bagi bapak. Terimakasih.
Wa'sallamu'alaikum wr. Wb. 🙏🏻
Status Aduan : Disposisi
Jenis Aduan : PUBLIK
Aduan Infrastruktur ? : Ya
Instansi / OPD Terkait : KECAMATAN REMBANG
Sektor : Infrastruktur
Tembusan : Tanpa Tembusan
Pengikut via WhatsApp : 1 Orang
Lokasi : Tidak ada lokasi
Diskusi & Tindak Lanjut
Admin Kecamatan Rembang

Selamat Pagi Bapak Ibu 

Setelah kami berkordinasi dengan Pemerintah Desa Bantarbarang, bahwa Jalan tersebut  merupakan jalan kabupaten, dari pihak desa baru bisa mengecek dan melaporkan ke BPBD Krn talud tsb  sudah beberapa kali di perbaiki tapi longsor2 terus dan Anggaran Desa utk th ini sdh habis jd belum bisa menindaklanjuti  penangananya sementara dari pemerintah desa sendiri melakukan penanganan dg cara mengerahkan warga kerja bakti pembersihan lokasi Namum belum sampai ke penanganan yg maksimal.smg dari Dinas terkait bisa segera menindaklanjuti terima kasih.


Rabu, 03 Desember 2025 09:49:15 WIB

Tambahkan Tanggapan / Komentar