Detail Aduan

First slide
Lampiran Foto Aduan (1 Foto)
Lampiran foto terkait aduan Permohonan Bantuan Alat Las untuk Difabel Tanpa Izin Usaha
Silahkan klik gambar untuk memperbesar
Data Aduan
Kode Aduan : X82C90XD
Tanggal Aduan : Senin, 31 Ags 2020 08:58:50 WIB
Judul Aduan : Permohonan Bantuan Alat Las untuk Difabel Tanpa Izin Usaha
Isi Aduan : Pak @ganjar_pranowo yang terhormat, sudah kesekian kali saya menyampaikan keluhan kepada dinas terkait, saya difabel, pekerjaan di bengkel las, keinginan punya alat² sendiri, karena selama ini jika ada pesanan secara pribadi saya harus sewa alat, lalu apakah saya bisa mengajukan permohonan program ini, yang notabene tidak ada surat ijin usahanya. Terima kasih pak @ganjar_pranowo , ibu @dyahhayuningpratiwi (diteruskan dari laporgub.jatengprov.go.id https://laporgub.jatengprov.go.id/main/detail/68014.html#.X0xZE8gzYdU)
Status Aduan : Selesai
Prioritas : Biasa
Jenis Aduan : PUBLIK
Aduan Infrastruktur ? : Ya
Instansi / OPD Terkait : DINKOPUKM
Sektor : EKONOMI DAN INDUSTRI
Tembusan : Tanpa Tembusan
Pengikut via WhatsApp : 0 Orang
Lokasi : Tidak ada lokasi
Diskusi & Tindak Lanjut
Admin Dinkopukm

Assalamu 'alaikum Wr Wb

Yth. Bapak Ndoyoponces

Salam sehat dan tetap semangat

Kami sampaikan dengan hormat bahwa dalam rangka  memfasilitasi para pelaku usaha Mikro dalam mengakses Program Bantuan bagi pelaku Usaha Mikro, Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Purbalingga melakukan pendataan calon penerima program yang mendaftar melalui Dinas Koperasi dan UKM. Data tersebut telah kami kirim ke Kementerian Koperasi dan UKM RI, sebagai mana ketentuan Surat Kementerian Koperasi dan UKM bahwa data dikirim paling lambat pada minggu ke 2 Bulan September 2020. Untuk proses selanjutnya menjadi kewenangan sepenuhnya dari Kementerian.

Sekiranya bapak Ndoyoponces belum mengakses program tersebut pada tahap pertama, saat ini Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Purbalingga masih melakukan pendataan untuk kami himpun sambil menunggu informasi resmi dari Kementerian Koperasi dan UKM RI tentang pelaksanaan program bantuan tahap 2. Untuk itu kami persilahkan bapak berkomunikasi dengan Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Purbalingga ( Griya UMKM sebelah Polres Purbalingga) atau melalui WA 082225058588.

Demikian yang dapat kami sampaikan.

Wassalamu 'alaikum Wr Wb


Senin, 05 Oktober 2020 01:56:53 WIB