Detail Aduan
Lampiran Foto Aduan
Tidak ada lampiran foto aduan
Data Aduan
| Kode Aduan | : | XCP7L3FK |
| Tanggal Aduan | : | Selasa, 19 Sep 2023 01:21:07 WIB |
| Judul Aduan | : | Anggaran P3K Guru 2023: Prioritas vs. Program Lain |
| Isi Aduan | : | BU MOHON INFORMASINYA TERKAIT FORMASI P3K GURU TAHUN 2023 APA MEMANG BENAR TIDAK BISA DIANGGARKAN? SEDANGKAN UNTUK BANTUAN PKH MASIH BISA DI ANGGARKAN?SEDANGKAN NASIB GURU2 HONORER YANG BELUM DIANGKAT P3K TIDAK BISA DIANGGARKAN. |
| Status Aduan | : | Selesai |
| Prioritas | : | Biasa |
| Jenis Aduan | : | PUBLIK |
| Aduan Infrastruktur ? | : | Ya |
| Instansi / OPD Terkait | : | BKPSDM |
| Sektor | : | Program Keluarga Harapan (PKH) |
| Tembusan | : | Tanpa Tembusan |
| Pengikut via WhatsApp | : | 0 Orang |
| Lokasi | : | Tidak ada lokasi |
Diskusi & Tindak Lanjut
Admin LaporMasBup
Selasa, 19 Sep 2023 03:59:30 WIBLaporan telah di Disposisikan ke BKPSDM
Admin BKPPD
Terima kasih atas pertanyaan Saudara.
Pengusulan kebutuhan ASN berdasarkan ketentuan PP 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS dan PP 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK harus didasarkan pada :
1.Hasil analisis Jabatan dan hasil analisis beban kerja;
2.Peta Jabatan di masing-masing unit organisasi yang menggambarkan ketersediaan dan jumlah kebutuhan PNS untuk setiap jenjang Jabatan; dan
3.Kondisi geografis daerah, jumlah penduduk, dan rasio alokasi anggaran belanja pegawai.
Berdasarkan pertimbangan tersebut, Pemerintah Kabupaten Purbalingga memutuskan hanya mengusulkan PPPK Tenaga Kesehatan dan PPPK Guru khusus untuk P1 pada pengadaan ASN PPPK Tahun 2023.
Terima kasih.
Terima kasih atas pertanyaan Saudara.
Pengusulan kebutuhan ASN berdasarkan ketentuan PP 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS dan PP 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK harus didasarkan pada :
1.Hasil analisis Jabatan dan hasil analisis beban kerja;
2.Peta Jabatan di masing-masing unit organisasi yang menggambarkan ketersediaan dan jumlah kebutuhan PNS untuk setiap jenjang Jabatan; dan
3.Kondisi geografis daerah, jumlah penduduk, dan rasio alokasi anggaran belanja pegawai.
Berdasarkan pertimbangan tersebut, Pemerintah Kabupaten Purbalingga memutuskan hanya mengusulkan PPPK Tenaga Kesehatan dan PPPK Guru khusus untuk P1 pada pengadaan ASN PPPK Tahun 2023.
Terima kasih.
Selasa, 26 September 2023 03:42:12 WIB
Pantau Aduan Melalui WhatsApp
Dapatkan notifikasi perkembangan laporan ini secara realtime di WhatsApp kamu. Cukup kirim pesan "IKUTI XCP7L3FK" ke nomor server 6285199189075.
Kirim Pesan Sekarang Dengan mengaktifkan fitur ini, kamu menyetujui penerimaan notifikasi resmi dari LaporMasBup Kabupaten Purbalingga melalui WhatsApp.