Detail Aduan

First slide
Lampiran Foto Aduan
Lampiran foto terkait aduan SKTM SD Negeri Purbalingga: Masih Berlaku? (Kondisi Ekonomi Sulit)
Lampiran foto tidak ditemukan
Data Aduan
Nomor Aduan : XSWU8DVY
Tanggal Aduan : Selasa, 21 Jun 2022 07:39:43 WIB
Judul Aduan : SKTM SD Negeri Purbalingga: Masih Berlaku? (Kondisi Ekonomi Sulit)
Isi Aduan : Lokasi : Kabupaten/Kota PURBALINGGA, Kecamatan PURBALINGGA, Kelurahan/Desa PURBALINGGA WETAN. Laporan : apakah jika membuat SKTM untuk daftar sekolah SDnegeri masih berlaku?Kami kesulitan selama pandemi corona, dan selama pandemi hanya mendapat bantuan 2x dari provinsi berupa sembako. Kami tidak terdaftar dalam bantuan PKH atau bantuan Apapun itu. Sementara anak kami sedang dalam pengobatan ginjal. Dan kepala keluarga kami bekerja sebagai buruh pabrik. Mohon penjelasannya apa kah jika mendaftar SD negeri SKTM masih berlaku? (diteruskan dari laporgub.jatengprov.go.id https://laporgub.jatengprov.go.id/main/detail/109990.html#.YrF0eUbP3IU)
Status Aduan : Selesai
Jenis Aduan : PUBLIK
Aduan Infrastruktur ? : Tidak
OPD Terkait : DINDIKBUD
Sektor : PENDIDIKAN
Lokasi : Tidak ada lokasi
Diskusi & Tindak Lanjut
Admin Dindikbud
Terima kasih atas pertanyaan yang Saudara sampaikan. Kami telah melakukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purbalingga. Adapun hasil koordinasi tersebut adalah SKTM Bukan sebagai syarat pendaftaran masuk SD, tetapi stelah diterima di SD , sekolah mendata siswa tersebut sebagai siswa penerima Bantuan Sosial (AUSTS / PIP). Terkait dengan bantuan Sosial PKH untuk berkordinasi dengan pihak RT atau kelurahan sesuai domisili Saudara agar dapat diusulkan ke dinas terkait.  Demikian hal-hal yang dapat kami sampaikan.

Senin, 11 Juli 2022 01:51 WIB