Detail Aduan

First slide
Lampiran Foto Aduan
Lampiran foto terkait aduan Aktivasi Aplikasi IKD (Identitas Kependudukan Digital)
Tidak ada lampiran foto aduan
Data Aduan
Kode Aduan : Y8P9LDCH
Tanggal Aduan : Selasa, 01 Jul 2025 12:17:17 WIB
Judul Aduan : Aktivasi Aplikasi IKD (Identitas Kependudukan Digital)
Isi Aduan : Halo selamat pagi,,Saya ingin aktivasi aplikasi IKD

Mohon bantuannya pak
Status Aduan : Selesai
Jenis Aduan : PUBLIK
Aduan Infrastruktur ? : Tidak
Instansi / OPD Terkait : DINPENDUKCAPIL
Sektor : Administrasi Kependudukan (Akta lahir, Akta kematian, KK, KTP)
Lokasi : Tidak ada lokasi
Diskusi & Tindak Lanjut
Admin Dinpendukcapil

Untuk aktivasi aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), masyarakat bisa datang ke:




  • Kantor Desa/Kelurahan yang sudah bekerja sama,

  • Kantor Kecamatan,

  • Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purbalingga, atau

  • Mal Pelayanan Publik (MPP).



Silakan bawa KTP-el dan smartphone saat datang ke lokasi layanan. Petugas kami siap membantu proses aktivasinya.





Selasa, 01 Juli 2025 12:56 WIB