Detail Aduan

First slide
Lampiran Foto Aduan
Lampiran foto tidak tersedia
Tidak ada lampiran foto aduan
Data Aduan
Kode Aduan : Y94K6UGH
Tanggal Aduan : Sabtu, 30 Mei 2020 14:37:32 WIB
Judul Aduan : Usulan Kebijakan WFH ASN/PNS & Pembelajaran Daring di Purbalingga.
Isi Aduan : Selamat siang ibu bupati
Saya mau tanya apakah betul wfh bagi asn/pns di purbalingga sampai tanggal 4 dan tanggal 5 masuk? Dan sekolah bulan juli, menurut saya asn/pns diatas umur 50 mending dirumahkan saja, dan bgi sekolah mending belahjar dari rumah,
Karena apa?
1. Purbalingga masih memasuki zona merah
2. Setiap hari atau setiap minggu kasus bertambah
3. ODP masih banyak
4. Pdp masih banyak
Mohon untuk di pertimbangkan lagi terima kasih
Status Aduan : Selesai
Prioritas : Biasa
Jenis Aduan : PUBLIK
Aduan Infrastruktur ? : Ya
Instansi / OPD Terkait : DINDIKBUD
Sektor : Covid-19
Tembusan : Tanpa Tembusan
Pengikut via WhatsApp : 0 Orang
Lokasi : Tidak ada lokasi
Diskusi & Tindak Lanjut
Admin BKPPD
Selamat siang, terima kasih atas atensi dan perhatian Saudara terkait dengan wabah COVID-19 yang saat ini sedang menjadi bencana nasional termasuk di Purbalingga, kita berharap dan berdoa semoga wabah COVID-19 segera berakhir. Terkait dengan pertanyaan Saudara kami sampaikan bahwa sesuai dengan Surat Edaran MenpanRB Nomor 57 Tahun 2020 tanggal 28 Mei 2020 pelaksanaan WFH berakhir pada tanggal 4 Juni 2020, dan tanggal 5 Juni 2020 kita memasuki sistem kerja pegawai ASN yang dapat beradaptasi terhadap perubahan tatanan normal baru produktif dan aman COVID-19. Terkait dengan pertanyaan yang menyangkut proses pembelajaran di sekolah dapat kami sampaikan bahwa penyelenggaraan pendidikan berpedoman pada regulasi/ Kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Demikian untuk menjadikan maklum dan terima kasih.

Selasa, 02 Juni 2020 23:34:51 WIB