Detail Aduan

First slide
Lampiran Foto Aduan
Lampiran foto tidak tersedia
Tidak ada lampiran foto aduan
Data Aduan
Kode Aduan : YVICXCN
Tanggal Aduan : Sabtu, 18 Apr 2020 06:31:23 WIB
Judul Aduan : Resah Galian C Bancar: Kerusakan Lingkungan, Kesehatan, dan Keamanan Warga RT 3/6
Isi Aduan : selamat siang
ibu bupati yang terhormat....

saya atas nama warga bancar khususnya RT 3/6
sedang RESAH....

karena penambahan galian C yang ada di belakang kampung kami......
semua warga sudah sangat RESAH karena hal ini dan akan menimbulkan kekaucauan....

yang di akibatkan dari galian ini

1. jalan dari pasar badog sangat rusak sekarang
2. kendaran truk yang akan menuju lokasi tambang sangat mengganggu lalu lintas
3. debu yang setiap hari yang di akibatkan kendaraan dan mengganggu kesehatan warga apalagi di tengah pandemik covid 19 / Corona
4. terjadinya kecelakaan tunggal karena jalan rusak,berlubang,dan licin disaat hujan


harapan kami...
TUTUP galian C ini
karena akan merusak lingkungan
kami warga RT 3/6 yang sangat di rugikan

KAMI SIAP MENGUMPULKAN BEBERAPA BUKTI FOTO YANG TERJADI DISINI

mohon untuk di tindaklanjuti dengan cepat

aduan ini menimbulkan beberapa faktor

KEAMANAN
KESEHATAN
KERUSAKAN LINGKUNGAN
BENCANA
Status Aduan : Selesai
Prioritas : Biasa
Jenis Aduan : PUBLIK
Aduan Infrastruktur ? : Tidak
Instansi / OPD Terkait : KECAMATAN PURBALINGGA
Sektor : LINGKUNGAN
Tembusan : Tanpa Tembusan
Pengikut via WhatsApp : 0 Orang
Lokasi : purbalingga
Lihat di Google Maps
Diskusi & Tindak Lanjut
Admin

Terima kasih atas laporan panjenengan.
Perlu kami informasikan bahwa yang dapat menghentikan atau menutup galian C adalah pemerintah Provinsi Jateng karena yang berhak mengijinkan dan menutup adalah pemerintah Provinsi Jateng, sesuai dengan Pergub Jateng No. 18 Tahun 2016 Tanggal 14 Juni 2016 Tentang Penyelenggaraan Pelayanan Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral di Provinsi Jawa Tengah.
Demikian untuk menjadikan maklum dan terima kasih.

(Admin Kecamatan Purbalingga)


Minggu, 19 April 2020 07:02:43 WIB