Detail Aduan

First slide
Lampiran Foto Aduan
Lampiran foto tidak tersedia
Tidak ada lampiran foto aduan
Data Aduan
Kode Aduan : Z1ZIMWF
Tanggal Aduan : Jumat, 19 Jun 2020 07:31:16 WIB
Judul Aduan : PPDB Online: Keluhan Zonasi SMA 1 Purbalingga Kelurahan Karangsentul
Isi Aduan : Assalamu'alaikum Wr. Wb.

Yth. Ibu Bupati Purbalingga beserta jajaran dan dinas terkait.
Berkaitan dengan PPDB online SMA, saya sebagai warga kelurahan Karangsentul mohon bantuan dari Ibu. Sesuai dengan surat keputusan kepala dinas pendidikan Prop.Jateng No: 421.3/05196 tentang penetapan wilayah zonasi PPDB SMA maka kelurahan karangsentul berzonasi 1,0 km dari SMA 1 Purbalingga akan tetapi ketika anak saya dan anak lainnya dari kelurahan Karangsentul mendaftar PPDB online keluar jarak zonasi 6,90 km. Sehingga anak-anak tidak bisa diterima di SMA 1 Purbalingga padahal wilayah kelurahan Karangsentul berbatasan langsung dengan tembok keliling SMA 1 Purbalingga. Ketika saya mencoba mendaftar ke SMA lain di Purbalingga ternyata jarak zonasi yang tertera di PPDB online juga tidak sesuai dengan surat keputusan kepala dinas pendidikan prop. Jateng. Melihat kenyataan seperti ini kecil sekali kemungkinan anak-anak kelurahan Karangsentul bersekolah di SMA Negeri. Saya mohon bantuan dari Ibu beserta jajaran untuk membantu menyelesaikan masalah ini.
Saya mohon maaf apabila ada tutur kata yang kurang berkenan.

Wassalamualaikum Wr. Wb
Status Aduan : Selesai
Prioritas : Biasa
Jenis Aduan : PUBLIK
Aduan Infrastruktur ? : Ya
Instansi / OPD Terkait : DINDIKBUD
Sektor : PENDIDIKAN
Tembusan : Tanpa Tembusan
Pengikut via WhatsApp : 0 Orang
Lokasi : Tidak ada lokasi
Diskusi & Tindak Lanjut
Admin Dindikbud

1. Sebaiknya langsung berkonsultasi dengan SMA N 1 Purbalingga

2. Jika belum terpenuhi harapan bisa berkonsultasi ke Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah Wilayah Banyumas dikantor yang beralamat di sebelah utara SMA N Bawang Banjarnegara.


Kamis, 06 Agustus 2020 19:40:38 WIB