Detail Aduan

First slide
Lampiran Foto Aduan (1 Foto)
Lampiran foto terkait aduan Indikasi Penyalahgunaan Dana Desa Kebutuh, Purbalingga: Permohonan Tindak Lanjut.
Silahkan klik gambar untuk memperbesar
Data Aduan
Kode Aduan : Z5HQY7YS
Tanggal Aduan : Senin, 18 Mei 2020 09:36:02 WIB
Judul Aduan : Indikasi Penyalahgunaan Dana Desa Kebutuh, Purbalingga: Permohonan Tindak Lanjut.
Isi Aduan : Assalamualaikum pak Ganjar,.. Lagi sibuk ga pak, mau laporan pak di'desa saya ada indikasi penyalahgunaan jabatan pak,.. Uang BUMDES dan pamtibmas atau apa itu, di pakai oleh oknum perangkat desa, ( yang baru menjabat 3 Bln ) senilai -+ 73jt, Sebetulnya udah ada pertemuan musyawarah desa dan di'hadiri oleh camat, ( dari pihak masyarakat pinginnya perangkat tersebut suruh balikin uang'nya, dan mengundurkan diri, tapi perangkat tersebut malah dia berdalih tidak akan mundur, dan ngomong kalo proses jangan cuma saya, tolong yg lain d periksa juga,) dari pihak kepala desa, dan camat juga tidak berani untuk mencopot jabatan perangkat desa tersebut, mohon bantuannya pak Ganjar, Terimakasih atas waktunya, salam sukses selalu Kejadian ds, kebutuh kec, Bukateja kab, Purbalingga. Mohon bila bapak berkenan membantu, tolong jaga rahasia identitas saya ya pak. Biar tidak di'cap provokator oleh para perangkat desa (diteruskan dari laporgub.jatengprov.go.id https://laporgub.jatengprov.go.id/main/detail/59196.html#.XsH0P2gzYdU)
Status Aduan : Selesai
Prioritas : Biasa
Jenis Aduan : PUBLIK
Aduan Infrastruktur ? : Ya
Instansi / OPD Terkait : KECAMATAN BUKATEJA
Sektor : Pemerintahan Desa
Tembusan : Tanpa Tembusan
Pengikut via WhatsApp : 0 Orang
Lokasi : Tidak ada lokasi
Diskusi & Tindak Lanjut
Admin Kecamatan Bukateja

Yth. Sdr. Pelapor

Masalah yang saudara laporkan sudah ditindaklanjuti dengan mengembalikan dana desa yang dipakai, dan saat ini Perangkat Desa yang bersangkutan sudah diberhentikan dari jabatannya sebagai Perangkat Desa Kebutuh.

Demikian untuk menjadikan perhatian


Senin, 05 April 2021 07:06:00 WIB