Detail Aduan

First slide
Lampiran Foto Aduan
Lampiran foto tidak tersedia
Tidak ada lampiran foto aduan
Data Aduan
Kode Aduan : ZCG0FQ57
Tanggal Aduan : Selasa, 15 Feb 2022 11:26:24 WIB
Judul Aduan : Pengajuan BPJS PBI Anak Melalui Dinas Kesehatan
Isi Aduan : Saya memasukan anak saya ke BPJS yang pbi saratya harus mngajukan ke dinas kesehatan. Mohon
Status Aduan : Selesai
Prioritas : Biasa
Jenis Aduan : PUBLIK
Aduan Infrastruktur ? : Ya
Instansi / OPD Terkait : DINKES
Sektor : BPJS Kesehatan
Tembusan : Tanpa Tembusan
Pengikut via WhatsApp : 0 Orang
Lokasi : Tidak ada lokasi
Diskusi & Tindak Lanjut
Admin Dinkes

Yth Bpk Dien,

Mohon maaf pertanyaan tidak lengkap jadi belum jelas apa yang ditanyakan.

Namun dapat kami sedikit jelaskan bahwa kepesertaan BPJS PBI didasarkan pada Data Terpadu Kesejahteran Sosial (DTKS) Kementerian Sosial Republik Indonesia.

Untuk itu, silahkan cek data kepesertaan melalui Puskesmas terdekat. Jika sudah terdaftar, dapat langsung datang ke Dinas Kesehatan. Namun jika belum terdaftar, maka harus mengajukan permohonan sebagai peserta PBI melalui Dinas Sosial dengan membawa surat pengantar dari desa dan kecamatan.

terimakasih


Rabu, 16 Februari 2022 02:52:18 WIB