Detail Aduan

First slide
Lampiran Foto Aduan (1 Foto)
Lampiran foto terkait aduan BANGUB 2020 Panusupan: Dugaan Penyimpangan Anggaran Pengembangan Wisata.
Silahkan klik gambar untuk memperbesar
Data Aduan
Kode Aduan : ZFWXN6OL
Tanggal Aduan : Senin, 10 Mei 2021 01:49:18 WIB
Judul Aduan : BANGUB 2020 Panusupan: Dugaan Penyimpangan Anggaran Pengembangan Wisata.
Isi Aduan : Terkait dana BANGUB th 2020 yg diperuntukan untuk pengembangan wisata yg ada dids panusupan yg ke1 tidak melibatkan Pokdarwis, yg ke2 tidak adanya transparasi anggaran kpd masyarakat baik dlm proses musdes Atau pelaksanaan kegiatan,ke3 tidak adanya TPK (tim pelaksana kegiatan ) dlm kegiatan tsbt sehingga perangkat desa terlibat langsung dlm kegiatan dan disinyalir adanya penyimpangan belanja atau pengadaan barang (matrial)...saya harap dg adanya aduan ini akan ada proses penyelidikan/pemeriksaan kpd Kepala Desa dan Perangkatnya agar anggaran tersebut sesuai untuk peruntukan dr APBD 1 & pengembangan ds wisata,demikian pengaduan kami atas nama warga desa panusupan kami ucapakan banyak terima kasih (diteruskan dari laporgub.jatengprov.go.id https://laporgub.jatengprov.go.id/main/detail/83252.html#.YJiQy7UzYdU)
Status Aduan : Selesai
Prioritas : Biasa
Jenis Aduan : PUBLIK
Aduan Infrastruktur ? : Ya
Instansi / OPD Terkait : KECAMATAN REMBANG
Sektor : PARIWISATA
Tembusan : Tanpa Tembusan
Pengikut via WhatsApp : 0 Orang
Lokasi : Tidak ada lokasi
Diskusi & Tindak Lanjut
Admin Kecamatan Rembang
Terimakasih Mas Yusup Prabowo atas laporanya terkait dana BANGUB Tahun 2020 sudah ditindak lanjuti oleh tim Inspektorat Provinsi Jawa Tengah

Senin, 17 Mei 2021 03:13:37 WIB