Detail Aduan
Lampiran Foto Aduan
Tidak ada lampiran foto aduan
Data Aduan
| Kode Aduan | : | ZG1QLRXT |
| Tanggal Aduan | : | Kamis, 14 Agu 2025 09:44:40 WIB |
| Judul Aduan | : | Evaluasi Juknis FTBI Kabupaten: Aspirasi Orang Tua dan Kesesuaian dengan Juknis Provinsi |
| Isi Aduan | : |
Assalamualaikum Pak Bupati, Kami para orang tua mendukung pendidikan lewat pajak dan pembelian LKS, walau sebenarnya dilarang dijual. Lomba FTBI tingkat Kabupaten 50 juta APBD ini sudah 2 tahun berjalan baik, tapi kenapa juknisnya diubah dan tidak sesuai juknis provinsi? Mohon ditinjau kembali. |
| Status Aduan | : | Selesai |
| Jenis Aduan | : | PUBLIK |
| Aduan Infrastruktur ? | : | Ya |
| Instansi / OPD Terkait | : | DINDIKBUD |
| Sektor | : | PENDIDIKAN |
| Tembusan | : | Tanpa Tembusan |
| Pengikut via WhatsApp | : | 0 Orang |
| Lokasi | : | Tidak ada lokasi |
Diskusi & Tindak Lanjut
Admin LaporMasBup
Kamis, 14 Agu 2025 14:50:58 WIBLaporan telah di Disposisikan ke DINDIKBUD
Admin Dindikbud
Menanggapi aduan pada Matur Masbup tentang keluhan :Evaluasi Juknis FTBI Kabupaten: Aspirasi Orang Tua dan Kesesuaian dengan Juknis Provinsi, kami sampaikan tanggapan sebagai beikut
1. Selama ini pelaksanaan lomba FTBI mengacu pada Juknis Provinsi karena materi dan pelaksanaannya berjenjang sampai ke tingkat Provinsi sehingga Panitia Kabupatèn Tidak pernah melakukan perubahan Juknis.
2. Terkait dengan LKS, Pelaksanaan FTBI tingkat Kabupaten Purbalingga tidak pernah melakukan kerjasama dengan pihak ke tiga ataupun sponsorship apalagi dengan pengadaan LKS.
Demikian informasi yang dapat kami sampaikan. atas perhatiannya. terima kasih.
Menanggapi aduan pada Matur Masbup tentang keluhan :Evaluasi Juknis FTBI Kabupaten: Aspirasi Orang Tua dan Kesesuaian dengan Juknis Provinsi, kami sampaikan tanggapan sebagai beikut
1. Selama ini pelaksanaan lomba FTBI mengacu pada Juknis Provinsi karena materi dan pelaksanaannya berjenjang sampai ke tingkat Provinsi sehingga Panitia Kabupatèn Tidak pernah melakukan perubahan Juknis.
2. Terkait dengan LKS, Pelaksanaan FTBI tingkat Kabupaten Purbalingga tidak pernah melakukan kerjasama dengan pihak ke tiga ataupun sponsorship apalagi dengan pengadaan LKS.
Demikian informasi yang dapat kami sampaikan. atas perhatiannya. terima kasih.
Jumat, 15 Agustus 2025 15:36:53 WIB
Pantau Aduan Melalui WhatsApp
Dapatkan notifikasi perkembangan laporan ini secara realtime di WhatsApp kamu. Cukup kirim pesan "IKUTI ZG1QLRXT" ke nomor server 6285199189075.
Kirim Pesan Sekarang Dengan mengaktifkan fitur ini, kamu menyetujui penerimaan notifikasi resmi dari LaporMasBup Kabupaten Purbalingga melalui WhatsApp.