Detail Aduan

First slide
Lampiran Foto Aduan
Lampiran foto terkait aduan Perizinan Lingkungan WTF Cafe: Parkir dan Kapasitas Kursi
Data Aduan
Nomor Aduan : ZO49PENR
Tanggal Aduan : Minggu, 18 Nov 2018 13:10:23 WIB
Judul Aduan : Perizinan Lingkungan WTF Cafe: Parkir dan Kapasitas Kursi
Isi Aduan : Yth. Ibu Tiwi, saya mau melaporkan dan tanya terkait perizinan lingkungan yg dimiliki WTF Cafe Jl. MT.Haryono, karangsentul depan plaza telkom. Saya makan siang di situ terlihat parkir sampai full dan ada mobil yg parkir di tepi jalan. Terus saya juga menghitung kursinya lebih dari 50 kursi. Menurut Perbub no.49 tahun 2015. Wajib UKL-UPL. Yg mau saya tanyakan sudahkan pengusaha membuatnya?? Terimakasih
Status Aduan : Selesai
Jenis Aduan : PUBLIK
Aduan Infrastruktur ? : Tidak
OPD Terkait : DPMPTSP
Sektor : LINGKUNGAN
Lokasi : Tidak ada lokasi
Diskusi & Tindak Lanjut
Admin DPMPTSP
Yth. Pak Ichya....terima kasih kami sampaikan atas respon Saudara melalui portal matur bupati ini. Berkaitan dengan WTF Cafe di Jl. MT. Haryono, Purbalingga dapat kami jelaskan bahwa terhadap aktifitas usaha tersebut, kami menyambut baik atas tumbuhnya usaha kuliner pendukung pengembangan pariwisata di Purnalingga. Atas usaha tersebut, kami sudah mengirimkan surat kepada pemilik usaha agar segera mengurus perizinan dan persyaratan teknis usaha sesuai ketentuan yang berlaku. Khusus kewajiban izin lingkungan dengan menyusun SPPL atau Dokumen UKL.UPL tentu harus / wajib dilakukan oleh pengusaha sesuai kriteria dalam Perbup 49 Tahun 2015. Beberapa bulan lalu sudah berproses dokumen lingkungan ke Dinas Lingkungan Hidup. Demikian penjelasan kami. Terima kasih

Senin, 03 Desember 2018 16:14 WIB