Detail Aduan

First slide
Lampiran Foto Aduan
Lampiran foto tidak tersedia
Tidak ada lampiran foto aduan
Data Aduan
Kode Aduan : ZSPFIQ95
Tanggal Aduan : Selasa, 13 Jan 2026 09:21:05 WIB
Judul Aduan : Pertanyaan Mengenai Kelayakan PPPK Paruh Waktu Mengikuti Penjaringan Perangkat Desa di Kabupaten Purbalingga
Isi Aduan : Yth. Bupati Purbalingga izinkan kami bertanya perihal pendaftaran penjaringan perangkat Desa di Kabupaten Purbalingga. Saat ini sedang dibuka penjaringan perangkat Desa di beberapa Desa di wilayah Kabupaten Purbalingga Apakah kami PPPK Paruh Waktu bisa mendaftar dan memenuhi syarat untuk mengikuti penjaringan perangkat Desa? mohon jawabannya, terimakasih

Laporan ini tercatat pada hari Selasa, 13 Januari 2026 06:13:51 WIB dengan klasifikasi kategori PERMADES DAN KEPENDUDUKAN, sesuai dengan data resmi yang bersumber dari LaporGub Jawa Tengah.
Status Aduan : Selesai
Jenis Aduan : PUBLIK
Aduan Infrastruktur ? : Tidak
Instansi / OPD Terkait : DINPERMASDES
Sektor : Rekruitmen Perangkat Desa
Tembusan : BKPSDM, DINPENDUKCAPIL, DINPERMASDES
Pengikut via WhatsApp : 0 Orang
Lokasi : Tidak ada lokasi
Diskusi & Tindak Lanjut
Admin Dinpermasdes

Terima kasih atas laporan yang disampaikan. Berdasarkan Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 27 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengisian Perangkat Desa di Kabupaten Purbalingga terkait dengan persyaratan harus mendapat surat izin dari pejabat pembina kepegawaian, dalam hal ini Bupati



Selasa, 13 Januari 2026 12:50:15 WIB