Detail Aduan

First slide
Lampiran Foto Aduan
Lampiran foto tidak tersedia
Tidak ada lampiran foto aduan
Data Aduan
Kode Aduan : ZTS9KT4W
Tanggal Aduan : Rabu, 18 Nov 2020 10:24:25 WIB
Judul Aduan : Pencemaran Air Sumur di Dusun Cakra, Kedungwuluh: Laporan dan Permohonan Tindak Lanjut.
Isi Aduan : Assalamualaikum pjs Bupati Purbalingga bapak Sarwana ,saya melaporkan pencemaran air sumur di dusun Cakra desa Kedung wuluh kec Kalimanah , sebagian sumur warga berbau tercemar dari septiptang raksasa , warga kesulitan untuk menggunakan air sumur karena berbau dan tidak layak untuk di gunakan. Sementara pihak desa hanya melakukan pengambilan sample air saja dan belum ada tindak lanjutannya. Mohon di respon secepatnya karena menyangkut banyak masyarakat umum yg terdampak.
Status Aduan : Selesai
Prioritas : Biasa
Jenis Aduan : PUBLIK
Aduan Infrastruktur ? : Ya
Instansi / OPD Terkait : DLH
Sektor : LINGKUNGAN
Tembusan : Tanpa Tembusan
Pengikut via WhatsApp : 0 Orang
Lokasi : Tidak ada lokasi
Diskusi & Tindak Lanjut
Admin DLH

Sudah ditindaklanjuti pada hari Jumat tanggal 13 November 2020 dengan mengadakan rapat bertempat di rumah Bapak Suhardi (ketua RW 4) yang dihadiri oleh warga RT 3 dan RT 4 dukuh Cakra dengan keputusan:

1. Iuran Rp 5000 per bulan/per rumah pengguna IPAL Komunal

2. Sosialisasi kepada pengguna agar tidak membuang sampah di saluran air menuju IPAL

3. Petugas mengontrol kedisiplinan pengguna agar tidak membuang sampah sembarangan

4. Penggelontoran air 20 liter per minggu pukul 08.00 WIB

Berita acara dan daftar hadir terlampir.


Rabu, 25 November 2020 03:04:26 WIB