Detail Aduan

First slide
Lampiran Foto Aduan
Lampiran foto tidak tersedia
Tidak ada lampiran foto aduan
Data Aduan
Kode Aduan : ZYH9JM96
Tanggal Aduan : Rabu, 20 Mei 2020 11:40:55 WIB
Judul Aduan : Koperasi Tidak Bayar THR: Laporan Dugaan Pelanggaran UU Ketenagakerjaan
Isi Aduan : Assalamualaikum... maaf saya mau tanya, misal ada kantor koperasi yg tidak memberikan THR (Tunjangan Hari Raya) untuk karyawannya apakah ada kebijakan atau tindakan dari Dinas Ketenagakerjaan?? setahu saya THR itu WAJIB dan sudah ada Peraturan Pemerintah / UU yg mengatur tentang Pengupahan. Mohon bantuan dan tindakannya. Terimakasih.
Status Aduan : Selesai
Prioritas : Biasa
Jenis Aduan : PUBLIK
Aduan Infrastruktur ? : Tidak
Instansi / OPD Terkait : DINNAKER
Sektor : Ketenagakerjaan
Tembusan : Tanpa Tembusan
Pengikut via WhatsApp : 0 Orang
Lokasi : Tidak ada lokasi
Diskusi & Tindak Lanjut
Admin

wa'alaikumsalam wr. wb.

Terkait hal tersebut, mohon saudara dapat memberikan informasi yang lengkap tentang koperasi tersebut. Yang dapat/tidak dapat THR karyawan murni atau pengurus koperasi.

Pemberian THR pada masa pandemik covid 19 bila tidak bisa bayar sekaligus dapat dilakukan bertahap dan dituangkan dalam perjanjian bersama antara pekerja dan pengusaha.

Terimakasih


Rabu, 20 Mei 2020 12:29:13 WIB