Detail Aduan

First slide
Lampiran Foto Aduan
Lampiran foto tidak tersedia
Tidak ada lampiran foto aduan
Data Aduan
Kode Aduan : ZYHAPC92
Tanggal Aduan : Kamis, 10 Ags 2023 11:03:40 WIB
Judul Aduan : Keterlambatan Pembayaran Upah Karyawan PT WIG Purbalingga
Isi Aduan : Mohon bantuannya admin, saya salah satu karyawan di PT wig yg berada di purbalingga...ini mengenai upah(gaji) karyawan..
Sudah beberapa bulan ini, hak kami(gaji) selalu terlambat di bagikan dari jadwal yg ditentukan...walapun setiap bulan kami selalu mendapatkan gaji..namun gaji yg diberikan lebih dari tanggal yg seharusnya...
Dimohon untuk dinas ketenagakerjaan purbalingga untuk merespon (kroscek) terhadap PT wig ini.. Karena ini sangat mengecewakan untuk kami para karyawan..
Status Aduan : Selesai
Prioritas : Biasa
Jenis Aduan : PUBLIK
Aduan Infrastruktur ? : Ya
Instansi / OPD Terkait : DINNAKER
Sektor : Ketenagakerjaan
Tembusan : Tanpa Tembusan
Pengikut via WhatsApp : 0 Orang
Lokasi : Tidak ada lokasi
Diskusi & Tindak Lanjut
Admin Dinnaker

Te

Terima kasih atas informasi yang Saudara sampaikan.

Sehubungan dengan kasus Saudara, terlebih dahulu kami informasikan bahwa apabila ada perselisihan hak, seperti perselisihan berkaitan dengan pengupahan, maka langkah awal yang wajib dilakukan oleh Saudara adalah mengupayakan penyelesaiannya melalui perundingan bipartit (dua pihak antara pengusaha dan pekerja). Apabila perundingan bipartit tidak tercapai kesepakatan, Saudara dapat berkonsultasi atau mencatatkan (mengadukan) perselisihan upah tersebut pada Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Purbalingga agar dapat difasilitasi penyelesaiannya melalui mediasi dengan menyampaikan risalah hasil perundingan bipartit tersebut.

Demikian atas perhatiannya diucapkan terima kasih.


Rabu, 23 Agustus 2023 02:15:29 WIB