Detail Aduan
Lampiran Foto Aduan (1 Foto)
Silahkan klik gambar untuk memperbesar
Data Aduan
| Kode Aduan | : | ZYP6SO2U |
| Tanggal Aduan | : | Senin, 02 Nov 2026 10:42:00 WIB |
| Judul Aduan | : | Permintaan Transparansi Penggunaan BBM Kendaraan Dinas dan Keterbukaan Temuan BPK RI Tahun 2025 di Pemerintah Kabupaten Purbalingga |
| Isi Aduan | : |
Kepada Yth. MAS BUPATI PURBALINGGA tembusan Kepala BAKEUDA Kab. Purbalingga TRANSPARANSI PENGGUNAAN BBM KENDARAAN DINAS DAN KETERBUKAAN TEMUAN BPK RI TAHUN 2025 DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN PURBALINGGA Selama ini, penggunaan BBM kendaraan dinas di lingkungan pemerintahan seolah-olah sudah menjadi sesuatu yang identik dengan Pejabat. Bahkan, tidak sedikit masyarakat yang memiliki persepsi bahwa fasilitas BBM dari uang rakyat seakan menjadi hak istimewa bagi oknum pejabat, tanpa pengawasan yang benar-benar transparan. Persoalannya semakin menarik ketika kendaraan dinas yang seharusnya digunakan untuk menunjang kepentingan kedinasan justru diduga dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi oleh oknum pejabat. Beberapa waktu lalu, bahkan sempat beredar unggahan di media sosial Instagram yang memperlihatkan persoalan penggunaan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi. Hal seperti ini tentu menimbulkan pertanyaan serius mengenai pengawasan dan penegakan disiplin penggunaan fasilitas negara. Lebih jauh lagi, muncul informasi mengenai adanya temuan pemeriksaan BPK RI Tahun 2025 terkait penyalahgunaan anggaran BBM dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah pada salah satu OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga. Jika informasi tersebut benar, persoalannya bukan lagi sekadar ketidaktertiban administrasi atau lemahnya pengendalian operasional kendaraan dinas. Ini menyangkut pertanggungjawaban uang rakyat dan efektivitas sistem pengawasan internal pemerintah daerah. Oleh karena itu, kami meminta Pemerintah Kabupaten Purbalingga, khususnya Bupati, Kepala Bakeuda, dan OPD terkait, untuk tidak menutup-nutupi persoalan ini dan berani membuka informasi hasil pemeriksaan BPK RI Tahun 2025 kepada publik. Adapun beberapa pertanyaan kritis yang perlu dijawab secara terbuka: 1. Benarkah terdapat temuan BPK RI Tahun 2025 terkait penyalahgunaan atau ketidaksesuaian pertanggungjawaban belanja BBM hingga mencapai ratusan juta rupiah pada salah satu OPD? Jika benar, berapa nilai pastinya dan apa bentuk permasalahannya? Jawab saja dengan jujur. Kalo ditutupi malah akan semakin menjadi informasi liar. 2. OPD mana yang menjadi objek temuan tersebut? Mengapa informasi mengenai persoalan penggunaan uang rakyat seperti ini tidak disampaikan secara terbuka kepada masyarakat? 3. Apakah temuan tersebut berkaitan dengan penggunaan BBM yang tidak sesuai kebutuhan operasional, ketidaksesuaian bukti pembelian, kelebihan pembayaran, atau pertanggungjawaban yang tidak didukung bukti memadai? 4. Bagaimana mekanisme pengawasan penggunaan BBM kendaraan dinas? Apakah selama ini hanya mengandalkan nota pembelian dan laporan administrasi, atau sudah menggunakan sistem pengendalian yang dapat mencocokkan jumlah BBM dengan jarak tempuh dan aktivitas kendaraan? 5. Apakah kendaraan dinas yang digunakan untuk kepentingan pribadi oleh oknum pejabat juga menjadi bagian dari evaluasi pengawasan penggunaan BBM bersumber dari APBD? Sebab baru baru ini beredar Video ada Oknum Pejabat yang berpotensi Viral di Media terkait penggunaan Mobil Dinas untuk kepentingan Pribadi diluar jam Dinas. 6. Apakah Pemerintah Kabupaten Purbalingga bersedia membuka rekapitulasi anggaran BBM setiap OPD, realisasi penggunaannya, agar masyarakat dapat ikut melakukan pengawasan? Jangan sampai masyarakat terus diminta berhemat, sementara penggunaan fasilitas negara oleh oknum pejabat justru tidak diawasi secara serius. BBM kendaraan dinas bukan fasilitas pribadi pejabat. Kendaraan dinas bukan kendaraan keluarga. Dan anggaran BBM bukan uang yang bisa diperlakukan seolah-olah menjadi hak istimewa seseorang. Pemerintah daerah harus memberikan contoh integritas, bukan justru membiarkan munculnya persepsi bahwa fasilitas negara lebih banyak dinikmati oleh mereka yang memiliki jabatan. Kami meminta klarifikasi, keterbukaan informasi, dan pertanggungjawaban berdasarkan hasil pemeriksaan resmi. UANG RAKYAT HARUS DIPERTANGGUNGJAWABKAN, BUKAN SEKADAR DIHABISKAN DAN DILAPORKAN. Jika memang tidak ada penyalahgunaan, buktikan dengan data. Jika terdapat temuan, buka tindak lanjutnya. Jangan biarkan transparansi anggaran hanya menjadi slogan dalam dokumen pemerintahan. Masyarakat berhak tahu bagaimana uang mereka digunakan. TERIMA KASIH MAS BUPATI |
| Status Aduan | : | Disposisi |
| Prioritas | : | Biasa |
| Jenis Aduan | : | PUBLIK |
| Aduan Infrastruktur ? | : | Tidak |
| Instansi / OPD Terkait | : | BAKEUDA |
| Sektor | : | KEUANGAN DAN ASET |
| Tembusan | : | Tanpa Tembusan |
| Pengikut via WhatsApp | : | 1 Orang |
| Lokasi | : |
Jalan Onje Purbalingga Lihat di Google Maps |
Pantau Aduan Melalui WhatsApp
Dapatkan notifikasi perkembangan laporan ini secara realtime di WhatsApp kamu. Cukup kirim pesan "IKUTI ZYP6SO2U" ke nomor server 6285199189075.
Kirim Pesan Sekarang Dengan mengaktifkan fitur ini, kamu menyetujui penerimaan notifikasi resmi dari LaporMasBup Kabupaten Purbalingga melalui WhatsApp.
Diskusi & Tindak Lanjut
Admin LaporMasBup
Senin, 02 Nov 2026 12:34:10 WIBLaporan telah di Disposisikan ke BAKEUDA
Tambahkan Tanggapan / Komentar
Survei Kepuasan Layanan LaporMasBup