Jelajah Aduan

First slide
Laporan 1MZ7RXC5
Selesai DLHPKP

Permohonan Perbaikan Mini Playground di Alun-Alun Purbalingga untuk Menjamin Keamanan Anak

Minggu, 17 Mei 2026 18:36:03 WIB

minan anak prosotan di alun alun Purbalingga keropos yang berpotensi membahayakan anak saat bermain mohon untuk diperbaiki Laporan ini tercatat pada hari Minggu, 17 Mei 2026 13:44:45 WIB dengan klasifikasi kategori INFRASTRUKTUR, sesuai dengan data resmi yang bersumber dari LaporGub Jawa Tengah.

Infrastruktur
Laporan 8ZAIS3RQ
Selesai DINHUB

Keluhan Lampu Jalan yang Masih Mati Setelah 6 Bulan

Selasa, 12 Mei 2026 18:30:29 WIB

Lampu jalan sdh lama mati dibiarkan lebih dr 6 bulan Sdh lapor ke pihak desa tapi msh blm ada pergerakan Menghubungi dishub seberat sesusah inikah pak

Penerangan Jalan
Laporan 4MO7I3KE
Selesai BAGIAN PEMERINTAHAN

Status Aduan Kode APTBFLSM – Tidak Dapat Respon Setelah Lebih dari Sebulan

Selasa, 12 Mei 2026 09:55:24 WIB

Mohon maaf, untuk aduan kami dgn Kode : APTBFLSM yang sudah sejak tgl 2 April 2026 lalu, status aduan sudah diterima admin, tapi sampai sekarang ( sudah lebih dari sebulan ) belum ada kabar/jawaban/arahan terkait aduan kami tsb. Demikian aduan dari kami, semoga segera ada tindak lanjut yang jelas atas hal tsb. Terima Kasih

PERTANAHAN
Laporan 2D9GHKXY
Sedang Diproses INSPEKTORAT

Permintaan Auditdan Transparansi Pengelolaan Dana Desa Panusupan Kabupaten Purbalingga

Kamis, 07 Mei 2026 10:50:16 WIB

Yth. Mas Bupati Purbalingga Berkaitan dengan laporan/pengaduan saya dengan kode 3ER6X8L dan QMX4YVNO serta jawaban terakhir dari Inspektorat dengan nomor pengaduan 27FVD0C3 dan LIS4XZBF, bahwa "Sesuai dengan Peraturan Bupati Purbalingga No. 46 tahun 2022 pasal 2 disebutkan bahwa Inspektorat Daerah adalah unsur pengawas penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang dlm melaksanakan tugasnya bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekda shg laporan hanya disampaikan kepada Bupati." Kami menganggap jawaban tersebut hanya sebatas normatif untuk menutupi kebusukan demi kebusukan. Oleh karena itu kami warga masyarakat desa Panusupan meminta kepada BUPATI PURBALINGGA sebagai pemegang mandat rakyat untuk dengan tegas segera melakukan audit dan kami meminta keterangan yang sejelas-jelasnya tentang beberapa hal antara lain: 1. Program ketahanan pangan berupa investasi kambing yang ternyata investasi bodong, melibatkan Pendamping desa, Kepala desa dan bendahara desa dengan kerugian Rp 150.000.000 tidak jelas (ditutup-tutupi pihak dinpermasdesa dan Inspektorat)untuk tahun anggaran 2020-2025 2. BUMDes yang anggarannya digelapkan oleh pengurus (Windarto) dan kepala desa harus bertanggungjawab dengan kerugian lebih dari Rp 100.000.000 Tahun 2017-2026. point ini juga sudah jelas, jika punya mata pasti melihat dan membaca itu sudah disebutkan oknumnya 3. Pembangunan infrastruktur jalan-jalan desa yang tidak mematuhi prosedur yang merugikan negara (tahun 2020 - 2026), Ini sudah dijelaskan secara spesifik, semua program insfrastruktur dikorupsi kami minta agar rezim kepemimpinan yang baru ini tidak sebobrok rezim kepemimpinan sebelumnya, berani mengungkap sisi gelap penggunaan keuangan negara yang merugikan kepentingan rakyat. KAMI INGIN JAWABAN DAN TINDAKAN YANG KONKRIT. ASYA YAKIN INSPEKTORAT PUNYA MATA DAN PUNYA OTAK. KAMI BUKAN ORANG BODOH YANG MUDAH DIBODOHI DENGAN ISTILAH-ISTILAH NORMATIF. KAMI JUGA YAKIN ANDA-ANDA JIGA TAHU APA YANG KAMI MAKSUDKAN TETAPI SENGAJA DITUTUP-TUTUPI. KALIAN SEMUA DIGAJI DARI RAKYAT, TIDAK USAH MELINDUNGI MALING UANG RAKYAT

Berkadar Pengawasan
Laporan MLDOY8EC
Selesai KECAMATAN KEJOBONG

Laporan Kondisi Jalan Rusakdi Jalur Tengah Pandansari–Kejobong

Senin, 04 Mei 2026 09:36:05 WIB

Lokasi Kejadian: Jalan Desa Pandansari–Kejobong (jalur tengah) Desa/Kelurahan: Pandansari dan Kejobong Kecamatan: Kejobong Kabupaten/Kota: Purbalingga Isi Aduan: Jalan rusak parah di jalur tengah. Dari Desa Krenceng ke arah Pandansari masih halus, tetapi setelah itu kondisinya berlubang parah. Hal ini sangat menghambat saat mengantar anak sekolah dari Krenceng ke SLTP N 3 Bukateja. Ban sering bocor terkena aspal yang rusak, bahkan pelek pun kadang ikut rusak jika lubangnya dalam. Laporan ini tercatat pada hari Senin, 04 Mei 2026 09:28:33 WIB dengan klasifikasi kategori INFRASTRUKTUR, sesuai dengan data resmi yang bersumber dari LaporGub Jawa Tengah.

Perbaikan Jalan
Laporan 3N2TEDCS
Selesai DPUPR

Keluhan Terusan Jalan Rusakdan Absennya Saluran Air di Desa Baleraksa, Kecamatan Karang Moncol, Kabupaten Purbalingga (LGIG16058942)

Senin, 04 Mei 2026 09:01:06 WIB

Jalan rusak + ngga ada saluran air 😥 Desa Baleraksa(masuknya dari mbawang/arah barat) kalau lewat timur sudah halus jalannya karena jalan akses ke kelurahan)kecamatan karang moncol kabupaten purbalingga jawa tengah,jalan rusak sudah puluhan tahun ngga ada perbaikan sama sekali tahun 2023 (LGIG16058942) sudah membuat aduan, dan hingga saat ini belum ada perbaikan. Laporan ini tercatat pada hari Senin, 04 Mei 2026 08:57:02 WIB dengan klasifikasi kategori INFRASTRUKTUR, sesuai dengan data resmi yang bersumber dari LaporGub Jawa Tengah.

Perbaikan Jalan
Laporan JHWK1TXV
Selesai DINHUB

Permintaan Perbaikan Lampu Jalan di Jl. May Jend. Sungkono – Lampu Mati Sudah 1 Minggu

Sabtu, 02 Mei 2026 18:55:35 WIB

Lampu jalan di jl.May jend Sungkono dari mulai tugu air mancur Selabaya kearah Xmanah padam/mati sudah 1 minggu. Mohon segera ditindaklanjuti krn gelap/bahaya untuk lalu lintas. Tks.

Penerangan Jalan
Laporan H1WNTXMR
Selesai DPUPR

Permohonan Perbaikan Jalan Keboongan yang Rusak Berbahaya, Terutama pada Waktu Malam

Kamis, 30 April 2026 01:23:27 WIB

mas bup tolong jalan kejobong bandingan diperbaiki jalannya rusak parah banyak lubangnya berbahaya sekali ketika malam hari tolong mas bup

Perbaikan Jalan
Laporan 41I9OP62
Selesai KECAMATAN KARANGMONCOL

Kesalahan Penetapan Pegawai Pemerintah dalam Penanganan Layanan Publik di Kecamatan Karangmoncol

Kamis, 23 April 2026 09:31:49 WIB

pak bupati tolong petugas pelayanan kec karangmoncol yang namanya ardan dipecat saja, tidak tau tatakrama dan etika. harusnya bagian pegawai menempatkan orang yang mengerti sopan santun tidak asal-asalan. saya tanya baik-baik mau buat ktp malah jawabnya kasar tidak menunjukan pribadi pegawai yang harus melayani warga

Kepegawaian
Laporan LIS4XZBF
Selesai INSPEKTORAT

PermintaanAudit Pengawasan Penggunaan Dana Desa Panusupan serta Penanganan Kerugian Keuangan

Selasa, 21 April 2026 08:52:48 WIB

Yth. Mas Bupati Purbalingga Berkaitan dengan laporan/pengaduan saya dengan kode 3ER6X8L dan QMX4YVNO serta jawaban terakhir dari Inspektorat dengan nomor pengaduan 27FVD0C3, bahwa "Sesuai dengan Peraturan Bupati Purbalingga No. 46 tahun 2022 pasal 2 disebutkan bahwa Inspektorat Daerah adalah unsur pengawas penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang dlm melaksanakan tugasnya bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekda shg laporan hanya disampaikan kepada Bupati." Kami menganggap jawaban tersebut hanya sebatas normatif untuk menutupi kebusukan demi kebusukan. Oleh karena itu kami warga masyarakat desa Panusupan meminta kepada BUPATI PURBALINGGA sebagai pemegang mandat rakyat untuk dengan tegas segera melakukan audit dan kami meminta keterangan yang sejelas-jelasnya tentang beberapa hal antara lain: 1. Program ketahanan pangan berupa investasi kambing yang ternyata investasi bodong, melibatkan Pendamping desa, Kepala desa dan bendahara desa dengan kerugian Rp 150.000.000 tidak jelas (ditutup-tutupi pihak dinpermasdesa dan Inspektorat)untuk tahun anggaran 2020-2025 2. BUMDes yang anggarannya digelapkan oleh pengurus (Windarto) dan kepala desa harus bertanggungjawab dengan kerugian lebih dari Rp 100.000.000 Tahun 2017-2026 3. Pembangunan infrastruktur jalan-jalan desa yang tidak mematuhi prosedur yang merugikan negara (tahun 2020 - 2026) kami minta agar rezim kepemimpinan yang baru ini tidak sebobrok rezim kepemimpinan sebelumnya, berani mengungkap sisi gelap penggunaan keuangan negara yang merugikan kepentingan rakyat.

Berkadar Pengawasan
Laporan GU1F75LO
Selesai BAGIAN ORGANISASI

Kesesuaian Pengaturan Jam Kerja di Kabupaten Purbalingga dengan Model Wonosobo

Rabu, 15 April 2026 16:58:13 WIB

Izin bertanya, apakah dimungkinkan penerapan pengaturan jam kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga disesuaikan seperti yang berlaku di Kabupaten Wonosobo, sepanjang hal tersebut tidak menyalahi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku? Sebagai gambaran, di Kabupaten Wonosobo telah diterapkan ketentuan sebagai berikut: Hari kerja bagi OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonosobo ditetapkan selama 5 (lima) hari kerja dalam 1 (satu) minggu, yaitu mulai hari Senin sampai dengan Jumat. Jumlah jam kerja efektif dalam 5 (lima) hari kerja tersebut adalah 37 jam 30 menit per minggu, dengan rincian: a. Hari Senin sampai dengan Kamis: pukul 07.30 s.d. 16.00 WIB; b. Waktu istirahat Senin sampai dengan Kamis: pukul 12.00 s.d. 12.15 WIB; c. Hari Jumat: pukul 07.30 s.d. 11.30 WIB; d. Pada hari Jumat dilaksanakan kegiatan kesemaptaan jasmani pukul 06.30 s.d. 07.30 WIB. Terima kasih.

Usul / Saran / Masukan
Laporan BPRME8T5
Selesai LaporGub - Integrasi

Laporan KerusakanJalan dan Hambatan Lalu Lintas di Kabupaten Purbalingga

Rabu, 15 April 2026 11:15:26 WIB

kak mau melaporkan jalan berlubang dan jalanan "Hamil"dikota purbalingga1. jalan purbalingga-bobotsari area depan SPBU bojongsari rusak parah dan ada yg "Hamil"2. pertigaan puskesmas bojongsari,banyak yang berlubang,motor sering kecelakaan3. Perempatan Sirongge yang ada pos polisi,arah ke bojongsari jalanan bergelombang dan berlubang sehingga sering membuat kemacetan diperempatan lalu lintas4. Dari pertigaan puskesmas bojongsari ke arah bobotsari banyak jalan berlubang dan bergelombang,sehingga kendaraan berjalan pelan ditanjakan dan membuat macet Laporan ini tercatat pada hari Rabu, 15 April 2026 11:13:21 WIB dengan klasifikasi kategori INFRASTRUKTUR, sesuai dengan data resmi yang bersumber dari LaporGub Jawa Tengah. Lokasi: https://maps.app.goo.gl/4z8Cd2rSNMx5G5c57

LaporGub (Disposisi)