Jelajah Aduan

First slide
Laporan MW5TI3DG
Selesai DPUPR

Klarifikasi Perbedaan Honor THL & JMO, Permohonan Maaf Ketidaktahuan Status.

Kamis, 10 Juli 2025 13:05:26 WIB

Assalamu'alaikum wr.wb. Sebelumnya saya mohon maaf,Saya ingin klarifikasi tentang aduan/laporan mengenai perbedaan honor yang diterima THL dengan yang ada didalam aplikasi JMO. Saya sebelumnya tidak tahu status saya ternyata THL bukan honorer . Dan klarifikasi saya tidak ada penekanan dari pihak manapun itu murni karena ketidaktahuan saya . Jadi sekali lagi saya mohon maaf khususnya kepada Bupati Bpk. Fahmi dan serta instansi instansi terkait . Demikian laporan ini saya buat dengan seikhlas ikhlasnya . Wassalamu'alaikum wr.wb.

Klarifikasi / Konfirmasi
Laporan W9AE5PSQ
Selesai UPTD PJ2I Bobotsari

Plat Beton Jalan Raya Ponjen Amblas, Mohon Perbaikan Segera

Rabu, 09 Juli 2025 09:27:02 WIB

dari desa ponjen rt 03 rw02 kecamata karanganyar izin melaporkan ada plat beton di jln raya kabupaten .yang dlu pernah di laporkan sewaktu masih kecil amblasnya sekarang udah melebar .saya mohon mas bupati untuk di perbaikan dari dinas terkait.trimakasih sebelumya .mohon maf sebayak bayaknya sudah menganggu waktuya Saya serlokasi sekalian pak biar lebih paham .. detailnya dari arah bobotsari ketimur nanti ada perempatan banjarkerta belok kiri lurus terus sampai mentok .. itu detailnya lebih mudah pak..

Perbaikan Jalan
Laporan 6O8KR1WH
Selesai KESEJAHTERAAN SETDA

Status Wakaf Ruko Belakang Masjid Agung Darussalam Purbalingga: Penjelasan dan Pengelolaan Dana Sewa

Selasa, 08 Juli 2025 14:16:20 WIB

Saya mau bertanya tentang wakaf masjid agung darussalam purbalingga yg kebetulan ada ditengah kota, sebelahan dengan gang sawo. Dibelakang masjid agung darussalam tepatnya ada sebuah ruko, tepatnya ditempati oleh : 1. Toko Family 2. Bank BSI 3. Optik 33 Estimasi semisal biaya sewa 35jt /thn x 3 ruko = 105jt /thn kalau itu minim kontrak 5 thn x 105jt =525jt Uang pendapatan 525jt apakah itu masuk ke kas masjid agung? sedangkan kalau di setiap awal bulan tepatnya pasti di konfirmasi sebelum jumatan oleh tamir masjid tidak ada masuk biaya tersebut. Wakaf adalah penyerahan atau pemindahan hak milik atas suatu benda, baik itu benda tidak bergerak seperti tanah atau bangunan, maupun benda bergerak seperti uang, untuk dimanfaatkan bagi kepentingan umum dan ibadah, dengan tujuan mendekatkan diri kepada Allah SWT. Harta yang diwakafkan tidak lagi menjadi milik pribadi, melainkan dikelola untuk kepentingan umat dan pahalanya diharapkan terus mengalir, bahkan setelah pewakaf meninggal dunia. Yang jadi pertanyaannya, apakah lahan ruko yang sekarang ditempati itu sudah ganti hak milik atau masih wakaf? kalapun jadi wakaf, uang itu selama ini masuk ke kas mana? kas pribadi ato kas wakaf masjid agung darussalam Purbalingga. Terimakasih sebelumnya lapor MasBup😇

Permintaan Informasi
Laporan F6PK8SX7
Selesai BPJS Kesehatan Kabupaten ...

BPJS PBI JK Nonaktif: Solusi Reaktivasi Tanpa Syarat Surat Sakit?

Selasa, 08 Juli 2025 10:28:35 WIB

BPJS PBI JK kami sekeluarga tidak aktif pada bulan Juni. Bagaimana jika mau mereaktivasinya?Sedangkan kata pemdes kalo mau mereaktivasi harus ada surat sakit dari puskesmas atau rumah sakit Terlebih dahulu padahal kami masih sangat butuh akan bantuan PBI JK itu. Bagaimana solusinya min

BPJS Kesehatan
Laporan 5X9D4HCG
Selesai DINKOMINFO

Rekomendasi Judul: * Amankan Akun: Rekomendasi Keamanan Web Puskesmas Kutasari * Audit Keamanan Web: Cytotec & Akun Puskesmas Kutasari * Keamanan Web Puskesmas Kutasari: Audit Akun & Obat Cytotec

Selasa, 08 Juli 2025 02:33:52 WIB

Min Admin jangan tidur, itu user dan pasword ganti saja https://puskesmaskutasari.purbalinggakab.go.id/amankan-obat-cytotec-misoprostol-200-mcg-panduan-lengkap-sebelum-menggunakannya/

Teknologi Informasi
Laporan E7JT60FR
Selesai BAGIAN PEMERINTAHAN

Konfirmasi Batas Wilayah Ds. Panasupan Berdasarkan Peta di Website Kecamatan

Senin, 07 Juli 2025 11:22:33 WIB

Mohon informasi terkait batas wilayah Ds Panasupan yg ada dalam website Kecamatan Rembang - Purbalingga utk wilayah desa Panasupan, atas pertanyaan sbb : 1. dari gambar Peta batas ds Panasupan tsb ( sy lampirkan), area ditunjuk panah MERAH apakah sudah bukan termasuk wilayah Ds Panasupan ? 2. dari gambar peta tsb, area ditunjuk panah MERAH berwarna putih ( bukan hijau ) apakah dengan demikian area tsb bukan termasuk wilayah kehutanan (panah BIRU, garis putus2 batas wilayah Kab Purbalingga, Kab. Banjarnegara, Kab Pemalang, Kab Pekalongan) Terima kasih, semoga bisa diberikan informasi yang jelas dan benar.

Permintaan Informasi
Laporan 6GHNL8UZ
Selesai DINHUB

Jalan Alternatif Lintas Kabupaten: Parkir Liar & Risiko Kecelakaan (Laporan Lanjutan)

Jumat, 04 Juli 2025 16:11:23 WIB

Laporan Lanjutan: Kondisi Jalan Alternatif Lintas Kabupaten yang Digunakan untuk Berjualan Tanpa Fasilitas Parkir Saya ingin menyampaikan laporan lanjutan terkait kondisi jalan di wilayah ini yang setiap hari saya lintasi. Jalan ini merupakan jalur alternatif lintas kabupaten yang ramai dilalui kendaraan roda dua, roda empat, hingga truk muatan. Namun hingga saat ini, di sepanjang jalan tersebut masih terdapat warung Mie Ayam yang area makannya justru berada di seberang tempat berjualan, tanpa memiliki area parkir yang memadai. Akibatnya, kendaraan pembeli terpaksa parkir di bahu jalan bahkan memakan sebagian badan jalan. Selain itu, pelanggan harus menyeberang jalan sambil membawa anak-anak, dan aktivitas makan di meja yang diletakkan dekat tepi jalan membuat ruang lalu lintas semakin sempit. Sekurang-kurangnya saya sudah dua kali terserempet motor dari arah berlawanan karena sama-sama harus menghindari pelanggan yang sedang berjalan di pinggir jalan. Kondisi ini jelas membahayakan pengguna jalan dan dapat memicu kecelakaan lalu lintas kapan saja. Sebelumnya saya sudah pernah melaporkan hal ini melalui kanal Lapor Mas Bupati, namun hingga saat ini belum ada tindak lanjut atau penanganan yang terlihat di lapangan. Saya berharap laporan ini dapat menjadi perhatian serius karena menyangkut keselamatan banyak pengguna jalan. Sebagai dasar hukum, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 28 ayat (1) menyatakan bahwa “Setiap orang dilarang melakukan perbuatan yang mengakibatkan gangguan pada fungsi perlengkapan jalan.” Penggunaan bahu jalan untuk parkir dan area makan jelas melanggar ketentuan tersebut. Sehubungan dengan itu, saya memohon Pemerintah Kabupaten Purbalingga dapat segera mengambil tindakan nyata, di antaranya: 1. Menertibkan penggunaan badan jalan dan bahu jalan yang digunakan untuk makan dan parkir kendaraan pembeli. 2. Mengarahkan pemilik warung Mie Ayam agar menyediakan area makan dan lahan parkir yang layak dan tidak memakan ruang jalan umum. 3. Memasang rambu larangan parkir dan rambu penyeberangan agar pengguna jalan lebih waspada. 4. Melakukan pengawasan secara rutin bersama Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan pemerintah desa agar kondisi ini tidak terulang. Demikian laporan lanjutan ini saya sampaikan sebagai bentuk perhatian dan permohonan update tindak lanjut atas laporan sebelumnya. Besar harapan saya agar Pemerintah Kabupaten Purbalingga dapat segera memberikan solusi konkret demi keselamatan, ketertiban, dan kenyamanan bersama. Terima kasih. *Berikut saya lampirkan foto pendukung sebagai gambaran kondisi setiap harinya

Parkir
Laporan Z1PN3W4H
Selesai BKPSDM

Investigasi Dugaan Honorer Siluman Lulus PPPK SD Jetis

Kamis, 03 Juli 2025 22:12:45 WIB

Seleksi pppk terdapat honorer siluman di SD Negeri 1 Jetis atas nama Tri Widiyanto dengan noomo pendaftaran 24641710810000135. ybs seharusnya masa kerja belum satu tahun mohon ditindak lanjuti karena merugikan yang lain karena dipengumuman kelulusan ybs lulus mohon integritas instansi dijunjung tinggi

Kepegawaian
Laporan LKRO68UZ
Selesai DINSOSDALDUKKB3A

Tinjau Ulang Bantuan: Sistem Bergulir & Perluasan Jangkauan (Perumahan)

Kamis, 03 Juli 2025 09:23:31 WIB

Assalamualaikum Mas Bupati, semoga selalu sehat Hanya sekedar masukan khususnya untuk masalah Bantuan untuk bisa ditinjau kembali dengan syatem bergulir/bergantian sehingga tidak orang2 itu saja yang dapat dr taun ketaun Khusunya lagi juga untuk warga diperumahan yang dianggap mampu semuannya Sehingga tidak/kurang terjamah,

Bantuan Sosial
Laporan SGWPTAXO
Selesai BAKEUDA

Perbedaan Gaji THL DPUPR dengan Data JMO: Klarifikasi Nominal

Rabu, 02 Juli 2025 18:22:29 WIB

Permisi pak bupati saya mau kejelasanya . Saya buka aplikasi JMO cek gaji terakhir bulan april Rp. 2.338.000. Tpi kenapa nominal yang diterima semua THL DPUPR tidak sama seperti yang tercantum di JMO

Honor / Gaji Tunjangan ASN
Laporan MKYDQG8P
Selesai BAKEUDA

Judul: * Surat PBB Belum Diterima: Mohon Klarifikasi & Bantuan * Laporan Keterlambatan Surat PBB & Potensi Diskriminasi * Permohonan Surat PBB: Belum Diterima, Warga Lain Sudah * Terkait Pembayaran PBB: Surat Belum Diterima, Mohon Solusi

Rabu, 02 Juli 2025 15:52:33 WIB

Prihal surat edaran pembayaran pajak bumi dan bangunan. Yang harus nya sudah saya bayarkan tapi hingga sampai saat ini blum juga di kasih oleh pihak Kadus dan RT kepada saya. Padahal warga lain sudah di berikan surat edaran. Apakah ada diskriminasi dalam bertetangga. Mohon bantuan nya

Pajak Bumi & Bangunan
Laporan CQZVBPLY
Selesai DINPERMASDES

Keterlambatan Gaji RT: Penjelasan & Solusi (Desa [Nama Desa])

Rabu, 02 Juli 2025 13:30:23 WIB

Punten Pak mau tanya untuk Ketua RT sebenarnya dapet gaji pasti tiap bulannya dari pemerintah atau tidak yaa? Soalnya di desa saya sudah 1 tahun para RT sama sekali tidak di gajinpadahal sebelumnya sempet digaji (di akumulasibbeberapa bulan sekali) Pihak desa selalu beralasan katanya nunggu uang pajak cair, nunggu dana A B C D tapi sampai saat ini udah setahun lebih ga digaji sama sekali

Permintaan Informasi