Aduan Terbaru
Temukan aduan masyarakat terbaru

Longsor di Pengalusan: Mohon Bantuan Perbaikan Rumah Rusak
Rabu, 04 Juni 2025 08:56 WIBAlamat : rt 7 rw 2 desa pengalusan kecamatan mrebet kabupaten purbalingga Selamat siang, bapak bupati, mohon bantuannya rumah orang tua saya kena longsor akibat hujan yang terus menerus jadi sebagian rumah rusak, namun karena yang terkena longsor hanya 1 rumah jadi sampai hari terkesan dibiarkan oleh pihak desa setempat padahal ke ertean maupun desa juga sudah mengetahui hal tersebut

Parkir Owabong: Tarif Mahal Tak Terkelola, Usulan Solusi untuk Wisata Skala Provinsi
Rabu, 04 Juni 2025 05:42 WIBKenapa parkir kendaraan mobil di sekitar area wisata Owabong itu sampai 15rb (dikasih keterangan) Sdgkn ditempat wisata lain sj itu maksimal 10rb karena itu masuk uang pribadi pemilik lahan. Bukan masuk ke Pemkab. Pd saat kunjungan wisata kemarin tidak ada perubahan struktur bangunan pos parkir resmi dr 5 thn yg lalu berkunjung. Pada saat mau masuk tidak ada petugas yg memberi tahu kalau parkir penuh.. (Hanya dikasih palang yg semua orang bs naruh/bs juga dr jukir jukir non resmi diluaran yg masang palang tiang itu) Harusnya bisa lebih tertata, profesional dan bs dikasih solutif yg bagus. Krn owabong sdh mnjd tmpt wisata skla Provinsi. Usulan sy 1. Apabl parkir penuh = disediakan petugas parkir/security yg menunjukkan bwh parkir penuh silakan parkir disekitaran tmpt wsta. (Antisipasi yg sbnry tdk penuh parkiran tp ditaruhlah tiang menutup pintu masuk. (Kalau org awam ga tau krn ga ada petunjuk tulisan parkir penuh dsbg) 2. Pos pungutan parkir diperbarui 3 gerbang depan diarea pungutan parkir bs dibangun utk menunjukkan lokawisita owabong. 4. Apabila parkir penuh bs diparkir skitaran dgn dikasih karcis tiket resmi yg bs jg dikenai pajak buat daerah. (Bekerjasama dgn pemkab) 5. Ukuran tarif mobil 15rb terlalu mahal dibandingkan kalau kita bs parkir didalam tidak sampai 10 rb.

Kamis, 29 Mei 2025 13:29 WIB
Mohon bantu saya ambil ijasah asli saya yang ditahan di RS Bunda Purwokerto, saya ingin ambil ijasah saya tapi dimintai pinalti 24 juta, saya bingung pak, mohon bantu saya bapak. Bukankah tempat kerja sekarang dilarang menahan ijasah ? barangkali bapak bisa bantu pak, saya berharap besar akan bantuan bapak, ijasah asli itu penting untuk saya pak, ditahan sudah dari tahun 2021 🥲

Senin, 26 Mei 2025 18:10 WIB
Kepada Yth. Bupati Purbalingga di Tempat Perihal: Evaluasi Undangan Media Dengan hormat, Kami menyampaikan keberatan terkait undangan kegiatan pemerintah yang hanya diberikan kepada wartawan anggota PWI. Padahal, terdapat banyak wartawan non-PWI yang juga aktif dan berperan dalam penyebaran informasi publik. Kami mohon agar ke depannya undangan media bersifat terbuka dan merata, tanpa membedakan organisasi, demi terciptanya sinergi dan keterbukaan informasi yang adil. Atas perhatian Bapak, kami ucapkan terima kasih. Hormat kami, Dedi Widiyanto wartaperwira.com 082314098108

Minggu, 25 Mei 2025 23:28 WIB
Assalamualaikum selamat malam Mas Bupati Fahmi yang kami hormati. Perkenalkan saya Alif domisili kalimanah. Mohon ijin menyampaikan apakah Purbalingga bisa mengadakan vaksin antirabies untuk hewan hewan liar/peliharaan. Karena sudah ada beberapa kasus orang terkena gigitan hewan kucing/anjing. Terimakasih sebelumnya, wassalamu'alaikum Tubidy Free MP3 Download Site: tubidyMP3Juice Free MP3 Download Site: mp3 juice

Minggu, 25 Mei 2025 01:57 WIB
BUMDES GUYUB RUKUN DI DESA PANGEMPON , KEJOBONG, PURBALINGGA Di bidang peternakan ayam petelur Dari 2020-2024 Sudah mendapatkan permodalan sebesar kurang lebih 1,2milyar rupiah kas di dari awal sampai 2024 hanya -+ 287 juta rupiah Dari awal pembentukan bumdes tidak ada musdes terlebih dahulu Ketua BPD dan anggota BPD desa pangempon tidak mengetahuinya Dirut di tunjuk oleh kepala desa Sedangkan dirut bumdes adalah adik ipar dari kepala desa Tanah berdirinya kandang ayam di atas tanah milik pribadi Tidak ada rapat /musdes tahunan untuk pelaporan keuangan bumdes Maka warga masyarakat pangempon mencurigai Adanya dugaan kuat indikasi penylewengan di bumdes guyub rukun dan ketidak transparanan dalam pengelolaan

Rabu, 21 Mei 2025 17:50 WIB
Lapor Mas Bup, Kami ucapkan terimakasih atas tindakan peringatan dari satpol pp pada hari jumat 16 mei 2025 kemarin di depan RS GOETENG Akan tetapi mohon untuk ditindaklanjuti secara tegas pedagang kakilima liar yang mengganggu pejalan kaki dan kendaraan bermotor tersebut, dikarenakan hanya pindah beberapa meter saja dan akan lebih banyak lagi diwaktu siang dan sore hari Terimakasih atas perhatiannya

Rabu, 21 Mei 2025 13:02 WIB
permasalahan bumdes di desa pangempon yang diduga kuat indikasi penylewengan , Bumdes bergerak di ayam petelur dana yang masuk dari DD 2020-2024 1,2MILYAR rupiah Dari awal pembentukan bumdes tanpa melipatkan lembaga desa seperti RT BPD Tanpa ada musdes Dan dirut bumdes di tunjuk kepala desa, sedangkam dia adalah adik ipar kepala desa . Dan selama ini untuk pelaporan keuangan tidak detail

Senin, 19 Mei 2025 11:49 WIB
Yth. Bupati Purbalingga mohon diperbaik atau dibuat talud jalan lokasi Desa Bedagas Kecamatan Pengadegan depan pabrik Triplek Bocah Gunung 500m sebelum SMP Negeri 2 Pengadegan karena sangat membahayakan kendaraan membuat miring mobil dan aspalnya sudah amblas. (diteruskan dari laporgub.jatengprov.go.id https://laporgub.jatengprov.go.id/detail/LGMB88960934.html)

Minggu, 18 Mei 2025 19:13 WIB
Slogan "Kepenak Ngodene" apakah berlaku juga untuk para THL di Bidang DPUPR .Khususnya tenaga lapangan,selama awal covid sampai sekarang gaji kami tidak pernah naik,kami dituntut untuk bekerja semaksimal mungkin tetapi gaji kami tidak pernah diusahakan untuk naik malahan kesalahan kami yang terus dicari" . Lantas bagaimana kelanjutan slogan "KEPENAK NGODENE" . Apakah hanya untuk para karyawan PT atau untuk para PNS . Kami sebagai karyawan THL pemerintahan juga ingin disejahterakan diperhatikan . Kami juga ikut andil dalam pelaksanaan program pemerintah " Alus Dalane Kepenak Ngodene " .
Buat Aduan
Formulir aduan masyarakat
Masukan Data Aduan
Dengan mengirimkan aduan, maka pelapor dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui seluruh ketentuan dibawah ini
1. Seluruh kolom yang ditandai dengan tanda bintang (*) wajib diisi.
2. Kategori Infrastruktur meliputi hal-hal yang berkaitan dengan fasilitas fisik, bangunan, jaringan jalan, serta sarana dan prasarana umum.
3. Lampiran titik lokasi digunakan untuk memudahkan proses penanganan aduan, terutama jika sifatnya memerlukan kunjungan langsung ke lapangan.
4. Untuk aduan kategori Infrastruktur, pelapor diwajibkan melampirkan gambar terkait aduan sebagai file pendukung.
5. Jika jenis aduan Public, maka aduan akan ditampilkan pada halaman Lapor Mas Bupati. Sebaliknya, jika jenis aduan Privat, maka aduan tidak akan ditampilkan pada halaman Lapor Mas Bupati. Namun dapat dilakukan tracking aduan apabila mempunyai kode aduannya.
6. Identitas pelapor dijamin kerahasiaannya. Namun, apabila instansi yang berwenang memerlukan informasi tersebut untuk kepentingan penindaklanjutan, informasi dapat diberikan dengan ketentuan bahwa tidak boleh terjadi intimidasi dari pihak terlapor.
Statistik Aduan
Menyajikan data statistik aduan secara real-time hingga saat ini.